Daerah  

SIRA dan PST Besok Kamis Kepung Gedung KPK

Gambar ilustrasi

FAKTA – Gelombang kemarahan rakyat terhadap praktik lancung korupsi yang terus merampas hak-hak publik kembali memuncak. Aliansi besar bentukan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) dipastikan akan mengepung Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026.

Aksi unjuk rasa bertajuk “Rakyat Menggugat Korupsi” ini membawa dua tuntutan besar terkait skandal dugaan korupsi, suap, dan pengondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatra Selatan.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmad Sandi, mengatakan kepada FAKTA, Rabu kami besok kamis 23 Juli 2023 aksi ini merupakan kulminasi dari kejengkelan masyarakat terhadap para pencuri uang rakyat yang masih bebas berkeliaran.

Ia mendesak KPK bergerak cepat tanpa kompromi.”Kami datang ke KPK bukan untuk berdiplomasi, melainkan untuk menuntut keadilan nyata! Kami mendesak KPK RI segera mendalami dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan Saudara H, oknum Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.

Kami menduga kuat ada keterlibatan sistemik dalam pengondisian dan pengaturan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim. KPK jangan mandul, tangkap para pengkhianat rakyat ini sampai ke akar-akarnya!” ujar Rahmad Sandi aktivis menyuarakan tentang ” Anti Korupsi” besok kamis kita turun ke KPK ujar dia.

Sementara itu Ketua Umum PST, Dian HS, juga menyoroti kejahatan kerah putih yang terjadi di sektor pendidikan serta kasus suap yang melibatkan oknum auditor negara. PST menuntut aktor-aktor intelektual di balik perpanjangan tangan kasus suap BPK RI segera diseret ke meja hijau.

“Praktik lancung ini harus dihentikan! Kami menuntut KPK RI segera menangkap dan mengadili mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim, Saudara RH. Dia diduga kuat menjadi perpanjangan tangan Edison dalam kasus suap terhadap BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Institusi hukum tidak boleh tebang pilih atau takut terhadap kekuatan politik mana pun. Tangkap dan adili para mafia proyek sekarang juga!” tegas Dian HS.

Aksi yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini diklaim akan menghadirkan massa dalam jumlah besar di Halaman Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan.

Meski membawa narasi dan tuntutan yang keras serta tajam, pihak panitia menegaskan bahwa gerakan ini tetap bertumpu pada koridor hukum yang berlaku. Dalam selebaran resminya, aliansi SIRA dan PST menjamin bahwa aksi massa ini adalah aksi damai, konstitusional, dan bermartabat, serta menolak segala bentuk anarkisme maupun provokasi.

“Diam adalah pengkhianatan! Saatnya rakyat bersuara untuk menyelamatkan uang negara,” pungkas Dian HS menutup pernyataannya.(Bambang MD)