FAKTA – Pada tahun 2026 ini, umumnya setiap desa di wilayah kabupaten Madiun hampir tidak membangun infrastruktur desa, karena secara program nasional terfokus untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Terkecuali di desa Pilangkenceng, kecamatan Pilangkenceng salah satunya, sedikit lega bisa membangun fisik berupa pembangunan kamar mandi.
“Karena kamar mandi dan yang lama sudah rusak, dan tak berfungsi kita membangun kamar mandi dan WC untuk pelayanan juga”, terang, Agus Supriyono, kepala desa Pilangkenceng pada media ini.
Disampaikan oleh Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK) bahwa pembangunan kamar mandi kantor desa dengan volume 3 meter x 2,5 meter.
“Lokasi di dusun Wungu RT 12,RW 06 terletak di wilayah kantor desa dengan nilai Rp. 53.500.000”, Jelas, salah- satu tim pelaksana.
Desa Pilangkenceng dapat membangun karena telah ada sumber dana dari Pendapatan Asli Desa ( PAD) pada tahun 2026 ini. (Rif)






