FAKTA – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mempercepat langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dengan mengusulkan perubahan status hunian sementara (huntara) menjadi hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak. Usulan tersebut disampaikan langsung Bupati Padang Pariaman dalam rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 23 Juni 2026 lau.
Rapat dipimpin Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari, didampingi jajaran terkait. Bupati hadir bersama jajaran Pemkab. Padang Pariaman.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah mengajukan agar lahan huntara di Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, yang saat ini merupakan aset Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, dapat dialihkan pemanfaatannya menjadi kawasan hunian tetap bagi warga terdampak bencana.
Usulan itu dibahas bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap penyesuaian status lahan agar proses pembangunan hunian permanen dapat segera direalisasikan.
Selain Talao Mundam, pemerintah daerah juga mengupayakan pemanfaatan lahan huntara di Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam. Lahan yang merupakan aset PT PLN (Persero) tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai lokasi hunian tetap melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati menegaskan bahwa penyediaan hunian permanen merupakan salah satu prioritas utama dalam proses pemulihan pascabencana. Menurutnya, kepastian tempat tinggal menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Kami berharap adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, baik kementerian, lembaga maupun BUMN, sehingga lahan yang saat ini digunakan sebagai hunian sementara dapat ditingkatkan statusnya menjadi hunian tetap. Hal ini penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat terdampak bencana,” kata Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pemulihan pascabencana secara menyeluruh. Fokus penanganan tidak hanya diarahkan pada pembangunan kembali infrastruktur, tetapi juga memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, terutama penyediaan hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara, pemerintah daerah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat sehingga warga terdampak segera memperoleh kepastian tempat tinggal dan dapat menata kembali kehidupan mereka. (SS)






