DPRD Ngawi Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Ngawi Gelar rapat Paripurna. (Foto: Zamhari/majalahfakta.id)

FAKTA – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda tersebut mencakup empat raperda strategis, yang terdiri atas tiga inisiatif legislatif dan satu dari pihak eksekutif, Sabtu (25/4/2026).

Rapat ini bertujuan untuk mensinergikan kebijakan daerah, sekaligus mempertegas hubungan antara legislatif dan eksekutif melalui komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD menjadi pijakan evaluatif terhadap kinerja pemerintah daerah. Selain itu, rekomendasi tersebut juga menjadi dasar penguatan sinergi dalam tata kelola pemerintahan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.

Ia menambahkan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu didukung kerja sama dengan kalangan akademisi, agar strategi peningkatan pendapatan dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Langkah konkret yang akan dioptimalkan antara lain sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, serta pajak reklame.

Terkait investasi daerah, Bupati Ony menyebut bahwa capaian dalam RPJMD Ngawi hingga tahun 2025 telah mendekati angka Rp3 triliun, yang menunjukkan perkembangan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, raperda yang dibahas meliputi empat bidang utama, yaitu pendidikan karakter, pendidikan karakter kebangsaan, penerangan jalan umum, serta penataan perangkat daerah oleh pihak eksekutif.

Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah, tidak hanya dalam peningkatan ekonomi, tetapi juga dalam mencetak generasi muda yang berkualitas dan berkarakter, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima. (Zamhari)