Daerah  

Penundaan LKPJ Sekwan Lahat Diminta Mundur oleh Bupati

Bupati Lahat Bursah Zarnubi pidato Pelantikan Eselon 2 kepala Dinas (Foto: Ist/majalahfakta.id)

FAKTA – Bupati Lahat Bursah Zarnubi hari ini tanggal 21 April 2026 melakukan mutasi besar-besaran Eselon 2 di Pemerintahan Kabupaten Lahat, termasuk Camat Sukamerindu Miharta.

Acara Pelantikan ini sempat menjadi perhatian OPD yang hadir di acara pelantikan sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat mendadak memanas. Dalam momen resmi yang berlangsung di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Bupati Lahat Bursah Zarnubi dengan nada tinggi dan penuh ketegasan secara langsung memerintahkan Sekretaris DPRD Lahat, H. Safrani,SH untuk segera mundur diri dari jabatannya.

Pernyataan keras tersebut bukan tanpa alasan. Bursah mengaku sangat geram atas terjadinya penundaan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di ruang rapat utama DPRD Lahat.

Penundaan itu dinilai mencoreng kinerja dan kedisiplinan pemerintahan daerah.Di hadapan para pejabat yang baru dilantik serta tamu undangan, Bursah secara terbuka meluapkan kekecewaannya.

Ia menilai kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi, terutama dalam urusan penting yang menyangkut akuntabilitas pemerintahan.

“Segera mundur, saya marah benar hari ini. Anda segera mundur sebelum saya nonaktifkan sendiri,” tegas Bursah dengan nada tinggi, yang langsung menyita perhatian seluruh hadirin, pada Selasa (21/4/2026).

Sikap tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat tidak akan mentolerir kesalahan administratif yang berdampak pada jalannya roda pemerintahan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari H. Safrani terkait ultimatum tersebut.

Peristiwa ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik dan memicu evaluasi internal di tubuh DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Lahat, khususnya terkait koordinasi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan. (Bambang MD)