Sekprov Junda Maulana Hadiri Paripurna DPRD Sulbar Terkait Penyerahan Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2025

‎Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi saat menyerahkan LKPJ Gubernur TA 2025 ke Sekprov Sulbar Junda Maulana. (foto: ammank-007/majalahfakta.id)

FAKTA – Sekprov Sulbar Junda Maulana menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar pada 16 April 2026, terkait penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun 2025.

‎Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, dihadiri para anggota DPRD Sulbar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎“Hari ini kita menerima rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025,” kata Junda.

‎Ia menambahkan atas nama pemerintah dan mewakili Gubernur Suhardi Duka, mengapresiasi kepada DPRD Sulbar yang telah memproses LKPJ tahun 2025.

‎“Alhamdulillah tidak terlalu lama dan kita sudah berjalan, setiap rekomendasi pastinya akan kita tindaklanjuti. Yang perlu kita jawab akan kita jawab,” tambahnya.

‎Artinya, jika sifatnya dijawab akan dilakukan, namun jika berupa rekomendasi Pemprov akan menindaklanjuti.

‎“Ini semua demi kinerja terbaik untuk tahun 2026 dan kedepannya. Ini mekanisme yang harus dijalankan bahwa setiap tahun Gubernur melaporkan LKPJ kepada DPRD,” ungkapnya.

‎Selain itu, dirinya melihat setiap rekomendasi dari DPRD Sulbar sesuatu yang memang harus ditindaklanjuti.

‎“Kita akui dalam pelaksanaan pemerintahan perlu dilakukan pembenahan, tapi secara keseluruhan yang saya simak tidak ada masalah yang signifikan,” tandasnya.

‎Diketahui setiap perwakilan Fraksi-fraksi menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2025.

‎Rekomendasi yang disampaikan DPRD Sulbar diharap bisa menjadi acuan Pemprov agar melakukan perbaikan demi pembangunan daerah, ” harapnya. (Ammank-007)