FAKTA – Selain Mall Pelayanan Publik, layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong juga kembali berjalan normal pasca libur Lebaran. Di hari pertama layanan, terpantau jumlah pengunjung masih normal.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali mulai membuka layanan administrasi kependudukan pasca cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada Rabu, 25 Maret 2026.
Terpantau pada layanan hari pertama, jumlah pengunjung Disdukcapil masih normal dan tidak mengalami peningkatan. Namun para pengunjung tetap silih berganti datang sejak pagi hingga siang hari.
Sejumlah pengunjung pun mengaku senang karena layanan yang diberikan sangat cepat dan tidak harus mengantre lama, seperti yang dirasakan Rihanatul Aisy, warga Kelurahan Hikun yang mengurus pembuatan KTP.
“Lumayan sepi ya karena masih Lebaran, jadi sebentar saja dilaksanakan,” ujar Rihanatul Aisy, pengunjung Disdukcapil.
Hal serupa juga dirasakan oleh pengunjung lainnya, yakni Imam. Ia yang datang untuk mengurus aktivasi identitas kependudukan digital dilayani sangat cepat dan tidak perlu menunggu waktu lama. Ia pun berharap layanan dan fasilitas di Disdukcapil seperti ini dapat terus dipertahankan.
“Untuk layanan bagus sih ya, dipertahankan bintang 5 ya pelayanan publik. Tempatnya juga bersih, sofa-sofanya baru, dan ruang tunggunya sangat bermanfaat juga ini ya untuk permainan anak-anak. Jadi kalau kita bawa anak-anak tidak perlu bingung, anak-anak tidak rewel,” ujar Imam, pengunjung Disdukcapil.
Diketahui, sepanjang libur Lebaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong juga tetap memberikan layanan kepada masyarakat, namun melalui online. Sehingga hal ini juga berpengaruh pada jumlah pengunjung yang tidak membludak pasca libur panjang. Adapun urusan pengunjung yang datang ke Disdukcapil beragam, seperti pembuatan KTP, pemindahan KK, pengurusan akta kematian, legalisir ijazah, aktivasi KTP elektronik, hingga akta perkawinan maupun perceraian. (tbl/eya)






