Samsat Tanjung Hentikan Layanan Keliling Sementara, Pelayanan Dialihkan ke Kantor Samsat, MPP dan Online

Kepala UPPD Samsat Tanjung, Tina Kumaira. (foto: tbl/majalahfakta.id)

FAKTA – Sejak awal tahun 2026, layanan mobil Samsat keliling di UPPD Tanjung dihentikan sementara. Penghentian layanan dikarenakan adanya perawatan dan perbaikan pada unit kendaraan operasional.

Hal itu disampaikan Kepala UPPD Samsat Tanjung, Tina Kumaira, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 25 Maret 2026. Tina mengatakan bahwa saat ini layanan operasional mobil Samsat keliling untuk menjangkau wilayah kecamatan di Tabalong tidak dapat dilaksanakan.

Penghentian sementara layanan Samsat keliling ini dikarenakan adanya perawatan dan perbaikan atau maintenance pada unit kendaraan operasional untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelayanan. Tina menambahkan layanan mobil Samsat keliling ditargetkan dapat difungsikan kembali pada awal April 2026.

“Belum bisa karena masih dalam tahap perbaikan. Insyaallah mungkin tanggal 1 April sudah bisa beroperasi,” ujar Tina Kumaira, Kepala UPPD Samsat Tanjung.

Tina mengimbau wajib pajak untuk bisa memanfaatkan layanan alternatif lainnya, seperti datang langsung ke kantor induk Samsat yang berada di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, ke layanan Samsat di Mall Pelayanan Publik, serta dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi SIGNAL dan melalui aplikasi e-Samsat. (tbl/eya)