FAKTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengusut kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3/2026).
Polisi menduga serangan tersebut dilakukan secara terencana oleh sejumlah pelaku yang telah mengikuti pergerakan korban sebelum penyerangan terjadi.
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menegaskan penyelidikan kasus ini dilakukan secara serius dan profesional. Kepolisian, kata dia, memandang setiap bentuk kekerasan yang menimbulkan korban sebagai perkara yang harus ditangani secara cepat dan terukur.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur penyelidikan yang berlaku,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).
Peristiwa penyerangan terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus tengah dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sempat berada di kantor YLBHI dan mengisi bahan bakar di SPBU Cikini Raya sebelum menuju arah Salemba. Dari rekaman kamera pengawas, polisi menduga empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor telah mengikuti korban sejak dari kawasan Cikini.
“Para pelaku diduga menunggu korban di sekitar Cikini, kemudian mengikuti hingga ke Jalan Diponegoro dan Salemba sebelum melakukan penyerangan,” ungkap salah satu pejabat kepolisian.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban diserang oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan cairan yang diduga mengandung zat kimia asam kuat ke arah wajah dan tubuhnya. Setelah melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan dua sepeda motor ke arah yang berbeda.
Tim penyidik kemudian menelusuri jalur pelarian pelaku dengan memeriksa rekaman kamera pengawas di sejumlah titik. Dalam proses penyelidikan, tim gabungan menganalisis rekaman dari 86 titik CCTV yang menghasilkan sekitar 110 video dengan total durasi lebih dari 10.000 menit.
Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, di antaranya pakaian korban yang rusak akibat cairan berbahaya, sisa cairan yang ditemukan di permukaan jalan, serta sebuah helm yang diduga milik pelaku. Seluruh barang bukti kini telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk analisis kandungan zat kimia, sidik jari, hingga DNA.
Korban sempat menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Hasil pemeriksaan menunjukkan Andrie Yunus mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga dada serta pada kedua tangannya akibat paparan cairan tersebut.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi yang berada di sekitar lokasi maupun yang mengetahui kejadian tersebut. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait identitas pelaku.
Menurut Kapolda, sejumlah gambar yang beredar di dunia maya diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya.
Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian berharap dukungan masyarakat agar pengungkapan kasus ini segera menemukan titik terang dan para pelaku dapat segera ditangkap.






