FAKTA – Dengan tema Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan adalah salah satu materi dialog publik di Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan DPD PWMOI Malang Raya pada, Kamis, 20 Februari 2025 di sebuah rumah makan Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten malang.
Dialog publik tersebut dihadiri Sekretaris PDI-P yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, politisi muda Redam Guruh Krismantara, SH. Pembicara Ketua DPD PW MOI juga wartawan Majalah FAKTA Didik Nurtjahjono,SE juga dari Diskomimfo Kota malang, Diskopindag, Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) dan para awak media di Malang Raya berjumlah sekitar 50 orang.
“Jurnalis harus mempunyai sinergitas dan mendukung program pemerintah, yang bermanfaat agar informasi berimbang, salah satu bentuk kerjasama antara jurnalis dengan pemerintah, ” ungkap Didik.
Artinya tidak hanya berpolitik saja tetapi anggota dewan pun ikut memberikan sumbangsihnya bagaimana media ini menyuarakan aspirasi kepada masyarakat agar kedepannya lebih baik.
“Hal ini juga sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat melalui anggota dewan. Kita menulis secara obyektif, agar akurat , tajam dan terpercaya tentunya, serta bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Redam Guruh Krismantoro menyampaikan, “pasti sangat senang saya sudah diundang di acara hari ini, wartawan juga bagian daripada keluarga kami para politisi. Semoga wartawan semakin sukses dan jaya, selamat Hari Pers Kasional ke 79 tahun”.
Untuk kawan-kawan wartawan yang ada di Kabupaten Malang, terus berkarya jangan pernah takut. Karena kebenaran itu, kadang datangnya dari wartawan.
“Kami di DPRD Kabupaten Malang akan sangat senang bila teman-teman wartawan memenuhi gedung dewan karena itu bagian dari sebuah proses demokrasi menjaga kewarasan kita dalam demokrasi,” pungkasnya. (ddk)






