Produksi Ganja Hidroponik di Bali Diungkap, Polisi Dalami Keterkaitan Jaringan Fredy Pratama

Ungkap kasus jaringan Hydra yang memproduksi ganja hidroponik telah beroperasi selama tiga tahun di Bali.

FAKTA – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa memaparkan, jaringan Hydra yang memproduksi ganja hidroponik di Bali telah beroperasi cukup lama.

“Jaringan ini sudah berjalan selama tiga tahun di Bali,” ungkap Direktur saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).

Menurut Direktur, nama hydra dari jaringan itu sendiri kemungkinan diambil dari ganja hidroponik yang diproduksi. Sebab, hanya jaringan itu saja yang menggunakan.

Meski dalam jaringan itu terdapat LM yang sempat menjadi penanggungjawab keuangan jaringan Fredy Pratama, namun Direktur mengaku keterkaitannya masih didalami.

“Masih kami dalami keterkaitan jaringan Hydra dengan jaringan Fredy Pratama,” ujar Direktur. (red)