FAKTA – Ini Merupakan Peringatan Bagi, Kepala Para Sekolah dan Ketua Komite Sekolah, Selaku Pemegang Amanah dari para Orang tua Wali Siswa, untuk mengelola uang Komite dan di gunakan secara transparan, kalau tidak akan mendekam dalam Penjara.
Seperti yang dilakukan, Mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negri ( SMAN) 19. Berinisial, SL. Dan Mantan Ketua Komite Sekolah SMAN. 1. Berinisial. AR. Kedua orang tersebut di tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengunaan uang komite Sekolah SMAN. 19. Tahun 2021- 2022. Sebesar Rp.358 juta lebih.
Penetapan kedua tersangka berdasarkan 2 alat bukti, keterangan saksi dan keterangan ahli. Tim Penyidik tindak Pidana khusus, dari Kejaksaan Negri Palembang, yang di ketuai, Bobby H Sirait. SH MH.
Menurut Kepala Seksi ( Kasi ) intelejen Kejaksaan Negri Palembang, MF. Hasibuan SH MH. Mengatakan, Tim Tindak Pidana Khusus dan di bantu Tim Intelejen , telah menetapkan kedua tersangka dan langsung di lakukan penahaan di Rutan Pakjo Pelembang, selama 20 hari kedepan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujar Hasibuan melalui pers relis nya, 20/7/2023.
Lebih lanjut dikatakan , Hasibuan. Semula kedua tersangka ini di periksa sebagai saksi dan dari hasil pemeriksaan tersebut cukup memenuhi bukti kedua tersangka di duga mekakukan tindak Pidana Korupsi uang Komite Sekolah SMAN.19 Palembang
Dan perbuatan kedua tersangka tela melanggar pasal 2 ayat (1 ) Pasal 3 UU No 31 tahun 1999. Jo pasal 55. Ayat ( 1 ) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Tentang Perbuatan Tindak Pidana Korupsi.
Perlu diketahui Tim Tindak Pidana Khusus dibantu Tim Intelijen, Kejaksaan Negri Palembang, beberapa waktu kalu melakuakan Pengeledahan di SMAN.19 Palembang, terkait kasus dugaan Korupsi Pengelolaan dana komite Sekolah tahun 2021-2022. Dan berdasarkan Surat Perintah ( Seprin) Nomor PRINT-608/L.6.10/FD.,2/03/2023. Didalam penggeledahan perkara tersebut , tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk didalam nya satu alat ekektronik, Buku Rekening Tabungan atas nama Komite Sekolah SMAN.19. Buku Pengeluaran Rutin, Buku Utang Piutang Komite Sekolah tahun 2022. Daftar Hadir Rapat Komite, 1 yunit Cpu, Komputer, Pengeluran Kegiatan Komite tahun 2022. Kartu Invetaris barang.(ito/hai)






