LSM Geransi Laporkan Dugaan Praktik KKN Pengerjaan Proyek di Dua Instansi Kota Palembang

Ketua LSM Geransi Supriyadi, saat bincang dengan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.

FAKTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi( LSM-GERANSI) Propinsi Sumatera Selatan, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Palembang, Kamis, (9/3/2023).

Guna melaporkan adanya dugaan praktik KKN pengerjaan proyek di dua intansi PUPR dan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Surat yang dikirimkan ke Kejari Kota Palembang, tertanggal 3 Maret 2023.

Dengan nomor. 186.9-3. 2023. Yang di terima oleh Muzanni. Dalam orasi nya di depan Kantor Kejaksan negri, Supriyadi. selaku Ketua Umum LSM- GERANSI. Menyampaikan, adanya dugaan dan terindikasi, KKN dan penyimpangan dalam pengerjaan di dua intansi terkait dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dalan hal ini kami meminta Kepada Pihak Kejaksaan Negri, untuk dapat mekakukan penyelidikan dan Penyidikan, atas Laporan, yang terindikasi tidak sesuai dengan RAB dan Mark Up, kami siap mensuport Data, yang di butuhkan pihak kejaksaan, diantara nya, Bantuan Gubernur Tahun 2022.

Proyek Peningkatan Jalan Talang Kapuh, yang di kerjakan Cv. Diana Andalas Mandiri dengan nilai Kontrak Rp.7.292.912.000. Proyek Peningkatan Jalan di kecamatan Kalidoni dengan Nilai Kontrak. Rp.4.465.920.000.

Proyek Pembangunan Jalan Dewan Tanjung di kecamatan ilir Barat 1. Dengan Nilai kontrak Rp.2.486.303.887. Proyek Pemeliharaan Jalan Sungai sekanak, yang dikerjakan Cv. Indah Jaya dengan Nilai Kontrak Rp. 1.974.866.517. Proyek Pemeliharaan Jalan POM. IX dan lanjut ke Ilir Barat 1. Pelaksana Cv. Indah Jaya , dengan Pagu Rp. 1.971.120.000.

Proyek pemeliharaan Jalan Tempat pemakaman Umum( TPU) Gandus yang di jerjajan Cv. Versa Anugra Abadi dengan Nikai kontrak. Rp.3,439.080.000. Proyek Pemeliharaan Jalan Kenten dan pembuatan Trotoar di Kecamatan Ilir Timur III, juga di kerja kan oleh Cv. Versa Anugra abadi dengan nilai Kontrak. Rp.2.003.350.000. Proyek pemeliharaan Jalan Naska 3 menuju Naska 2. Yang di kerjakan oleh Cv. Artha Mandiri dengan nilai kontrak.Rp.1.995.960.000.

Kemudian dugaan dan KKN, pada Dinas Pendidikan Kota Palembang, Pengadaan smart Globe untuk SDN. Sumber Dana APBD Kota Palembang, tahun Anggaran 2021, sebesar Rp.3.770.910.000.00. sebagai kontraktor. PT. Indotek Sentral Karya, pengadaan Mobiler ruangan, SDN. Yang menggunakan APBD. Kota Palembang Tahun 2021. Sebesar Rp.6.991.800.000.00. sebagai pelaksana.Cv. sriwijaya Bakti, dan pengadaan mobiler Ruang Kelas. Baru SDN.yang menggunakan Dana APBD, kota Palembang tahun 2021. Sebesar Rp.3.997.281.200.00.

Sebagai pelaksana Cv.Sriwijaya Bakti. Disini dugaan KKN, nya setiap tahun Cv. Inilah selalu mengerjakan peoyek tersebut, ada 1 Cv/ PT. Mendapatkan beberapa proyek yang lain nya gigit jari, ujar Supriyadi mengahiri pembicaraan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang.Bastari yang di hubungi mekalui nomor Hp. Menyampaikan, pemerintah Kota Palembang, telah melakukan pengadaan barang/ jasa secara ekektronik meliputi, E-Tendering atau E-Purching.

E- Tendering, adalah tata cara pemilihan penyedia barang/ jasa yang dilakukan secara terbuka dan dapat di ikuti oleh semua penyedia barang/ jasa yang terdaftar pada sistem pengadaan secara Elektronik dengan cara menyampaiksn 1 kali penawaran dalam waktu,yang telah menggunakan sistem pengadaan elektronit yang diselenggarakan oleh, LPSE.

Jadi semua penyedia barang/jasa yang memenuhi sarat dapat mengikuti penawaran paket pekerjaan Pemerintah Kota Palembang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demikian Bastari. (ito/hai)