FAKTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun anggaran 2022 telah menyiapkan dana beasiswa untuk mahasiswa berprestasi secara akademik.
“Pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi merupakan salah satu progam unggulan Bupati Rejang Lebong yang telah dituangkan dalam visi misi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020-2024,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Fakhlevie di Curup belum lama ini.
Ia menjelaskan, total dana yang dikeluarkan untuk pemberian beasiswa tersebut sebesar Rp900 juta. Paket beasiswa diberikan berdasarkan besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayar mahasiswa setiap satu semester di masing-masing perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
“Besaran beasiswa ini disesuaikan dengan UKT masing masing Universitas,” kata Rezza.
Untuk mendapatkan beasiswa tersebut, lanjutnya, setiap mahasiswa selaku pemohon beasiswa harus melengkapi sejumlah berkas yang dipersyaratkan paling lambat 10 November 2022.
Beberapa syaratnya, di antaranya memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,0 bagi mahasiswa fakultas kedokteran yang kuliah di universitas negeri dan 3,25 untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta.
Bagi mahasiswa dari fakultas lain yang ingin mendapat beasiswa yang ditawarkan Pemkab Rejang Lebong tersebut wajib melengkapi persyaratan, antara lain IPK minimal 3,5 bagi yang kuliah di universitas negeri dan IPK 3,75 bagi yang kuliah di perguruan tinggi swasta.
“Sebelum ditetapkan sebagai penerima, maka akan kita lakukan verifikasi berkas terlebih dahulu. Untuk pendaftaran sudah kita buka sejak awal bulan November 2022 lalu,” paparnya.
Disebutkannya, hingga saat ini sedikitnya sudah 15 mahasiswa yang mengambil formulir pendaftaran dan jumlahnya tidak dibatasi.
“Kita tidak ada menetapkan kuota bagi mahasiswa penerima beasiswa. Asalkan anggaran masih tersedia dan hasil verifikasi memenuhi syarat, maka beasiswa tetap kita berikan,” demikian Rezza. (iju)






