Majalahfakta.id – Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan pencanangan dan penandatanganan zona integritas guna menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2022.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Rabu (16/03/2022) turut hadir Walikota Sukabumi, Sekda Kota Sukabumi, Kepala Kejari Kota Sukabumi, dan Kapolsek Jajaran.
“Ya, jadi kegiatan ini merupakan perwujudan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Sukabumi Kota untuk kemudian mengambil sebuah titik tolak upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, S.I.K. kepada awak media.
Lanjut Zainal, kegiatan dilaksanakan tindak lanjut reformasi birokrasi Kepolisian yang terus digulirkan pihak Mabes Polri. Maka dari itu, Polres Sukabumi Kota selaku pelaksananya menyatakan siap untuk mendukung kegiatan tersebut dengan diawali pencanangan dan penandatanganan zona integritas.
“Harapan kami kepada masyarakat tentunya peningkatan kualitas kita kepada masyarakat. Nantinya masyarakat semakin mendapat pelayanan yang mudah dan cepat. Kemudian merasa terbantu dengan keberadaan kami di lapangan, dan itulah yang kami harapkan citra Kepolisian di mata masyarakat,” bebernya.
Di lokasi yang sama, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyambut baik mengenai komitmen Polres Sukabumi Kota melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini.
“Ya, kami yakin benar bahwa ini menunjukkan bagaimana Polres Sukabumi kota akan memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.
Fahmi mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan mendukung komitmen dari Polres Sukabumi Kota ini. Sehingga diharapkan paska penetapan dan komitmen untuk zona integritas menuju WBK dan WBBM ini pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota.
“Tentunya Pemkot Sukabumi akan mendukung komitmen dari Polres Sukabumi Kota ini,” pungkas Wali Kota. (R01)






