Utama  

Wali Kota dan Wawali Surabaya Diminta Segera Penuhi Janji Terkait Surat Ijo

Majalahfakta.id – Kantor DPR Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya didatangi Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS). Sebanyak 100 orang mereka ingin menyampaikan sejumlah tuntutan Senin (07/6/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Baca Juga : Seorang Warga Kamal Dinyatakan Reaktif Pasca Test Swab di Pelabuhan Tanjung Perak

Mereka menuntut agar surat ijo di Surabaya segera dibebaskan sesuai dengan janji Eri Cahyadi dan Armuji ketika mereka mencalonkan Wali Kota Surabaya, Menurut Hariono, ketua KPSIS, bahwa apa yang sudah pernah dijanjikan pasangan Eri-Armuji mengenai pemegang surat ijo di Surabaya terkesan “jalan di tempat” dan tidak ada realisasinya sama sekali. Bahkan KPSIS juga sudah sempat ke kantor DPR tapi ditolak dan diarahkan supaya menemui pihak Pemkot Surabaya.

Baca Juga : Sebanyak 64.000 Liter Eco-Enzyme Organic Disemprotkan di Puspem Badung

Tapi semua nihil sepertinya saling lempar bola bahkan Armuji pun ketika menemui para pejuang surat ijo tadi sempat bersitegang dengan para pendemo dan tidak mau disalahkan.

“Kami tidak berhenti sampai di sini, kami akan terus menekan pihak pemerintah Surabaya agar segera merealisasikan tuntutan ini. Jika tidak, maka masalah ini akan disampaikan ke pemerintah pusat,” pungkas Hariono. (ris/mtr)