Majalahfakta.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai maraknya penipuan baik melalui sms, whatsapp maupun media sosial mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya.
Satu diantaranya mengatasnamakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Oknum tersebut menggunakan nomor Whatsapp 0831-2295-5675. Dalam akun Whatsapp itu, terlihat wajah Wali Kota Eri yang yang dipasang sebagai foto profil dengan mengenakan kemeja putih tengah membaca koran.
Dalam pesan singkatnya kepada beberapa nomor, oknum tersebut memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Surabaya yang sedang menggalang donasi. Dalam teks tersebut, rencananya donasi berupa uang itu digunakan berbagi kepada yayasan serta pondok pesantren.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan pesan tersebut tidak benar. “Jadi dipastikan semuanya tidak benar. Nomor itu bukanlah milik wali kota,” kata Febriadhitya Prajatara, saat dihubungi, Senin (09/8/2021).
Febri meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pihak swasta untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai segala bentuk penipuan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Apabila ada yang menghubungi dari nomor 0831-2295-5675 dalam bentuk apapun mohon untuk berhati-hati atau diabaikan saja,”jelas dia.
Tak hanya itu, mantan Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP ini pun juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Surabaya agar tidak langsung memercayai apabila nomor tersebut atau nomor lain, mengatasnamakan Wali Kota Eri maupun pejabat pemkot dengan maksud atau tujuan tertentu. “Mohon warga Surabaya untuk berhati-hati dan melakukan kroscek terlebih dahulu,” paparnya.
Febri juga menambahkan, apabila masyarakat mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum tersebut, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Sebab Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.
“Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apapun alasannya karena hal itu tidak benar,” pungkasnya. (ren)