Daerah  

Upaya Dongkrak Penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari Sektor PBB-P2

SPPT sudah didistribusikan kepada warga, dengan harapan wajib pajak untuk dapat melakukan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu.

FAKTA – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 dapat melampaui sebesar Rp1,8 miliar.

Hal tersebut dikatakan Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, Senin 27 Maret 2023.

Menurut Amrullah, untuk mencapai penerimaan pajak maksimal dari wajib pajak, pihaknya juga melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan.

Seperti objek pajak dengan pembayaran pajak PBB nya tertunggak pada tahun sebelumnya. “Pada tahun 2022 target PAD PBB-P2 mampu terkumpul Rp1,6 miliar, karena banyaknya tunggakan pajak PBB yang tertagih melalui SKK. Untuk tahun 2023, PAD dari sektor PBB-P2 ditargetkan akan meningkat menjadi Rp 1, 8 miliar,” ujarnya.

Lanjut Amrullah, mencapai target tersebut, BKD Kabupaten Kepahiang telah  mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2) lebih awal untuk disampaikan kepada wajib pajak.

SPPT tersebut digunakan untuk memberitahukan besarnya pajak bumi dan bangunan yang terutang oleh wajib pajak.

”SPPT nya sudah kita distribusikan kepada warga, dengan harapan wajib pajak untuk dapat melakukan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu,” tegas Asmarullah. (iju)