Semua  

Talkshow BEM Se Bali di Pantai Kelan Ungkap Kebijakan Pemilahan Sampah Berbasis Sumber Tabrak Kesucian Rumah Hindu

Narasumber Talkshow bertajuk "Bali Darurat Sampah : Lantas, Gerak Apa yang Bisa Kita Lakukan?" (foto: fa/majalahfakta.id)

FAKTA – Dalam sebuah diskusi panas yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bali lewat talkshow bertajuk “Bali Darurat Sampah: Lantas, Gerak Apa yang Bisa Kita Lakukan?” di Pantai Kelan, Badung pada Sabtu malam (23/5/2026), sejumlah tokoh dan pakar mensinyalir ada agenda politik terselubung dari Jakarta yang sengaja ingin membuat Pulau Dewata lumpuh dan kotor oleh tumpukan sampah.

Aroma konspirasi ini ditiupkan pertama kali oleh Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik Bali, I Gusti Putu Artha. Di hadapan ratusan mahasiswa dan pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang hadir, Putu Artha secara blak-blakan menyebut pengetatan aturan open dumping oleh Kementerian Lingkungan Hidup saat ini sangat tidak murni dan sarat akan intervensi kewenangan. “Titiang liat isu sampah, ini ada yang seperti menghalangi. Kalau dari pribadi, penanganan sampah di pulau kita ini jelas sekali tidak murni dari diri sendiri. Dan saya yakin hadirin disini juga pasti ada yang merasakan hal sama,” ujar Putu Artha.

Putu Artha mengkritik keras sikap pemerintah pusat yang mendadak menargetkan TPA Suwung, padahal praktik open dumping di lokasi tersebut sudah berlangsung puluhan tahun tanpa ada pembatasan seketat sekarang. Ia memproyeksikan, pemaksaan penutupan TPA Suwung pada bulan Agustus besok justru akan menjadi bom waktu yang memicu bencana kebersihan massal di kawasan pariwisata utama. “1 Agustus TPA Suwung ditutup, Badung akan kotor lagi, Denpasar akan kotor lagi, Bali akan kotor lagi,” cetusnya dengan nada bicara cepat dan penuh kekhawatiran.

Menanggapi tudingan miring tersebut, barisan birokrat yang terdiri dari Kepala Bidang PSLB3 Denpasar, Kepala Dinas LHK Provinsi Bali, serta Kadis LHK Badung langsung mencoba melakukan pembelaan diri. Para pejabat tersebut kompak berkilah dan melemparkan beban persoalan ke pundak publik dengan menyatakan bahwa urusan karut-marut sampah di Bali bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, melainkan dosa dan kewajiban bersama seluruh lapisan masyarakat.

Saling lempar tanggung jawab ini langsung disemprot oleh Akademisi sekaligus Filolog Lingkungan Bali, Sugi Lanus. Ia menelanjangi kebijakan pemilahan sampah berbasis sumber dari pemerintah yang dinilai cacat logika kebudayaan karena mencoba memaksakan konsep tradisional teba (lubang sampah halaman belakang) ke dalam ekosistem perumahan modern. Sugi Lanus menegaskan, memaksa warga kota yang memiliki luas tanah terbatas untuk membuat teba adalah tindakan aneh dan menabrak tatanan spiritual Hindu Bali terkait kesucian pekarangan rumah.

“Teba modern itu secara kebudayaan tidak masuk akal gitu. Engga ada yang namanya teba modern, yang ada adalah spasial antara hulu dengan teba. Kalau punya teben, anda bisa buat teba. Tapi kalau rumah 80-90 meter itu aneh. Ga ada yang namanya sampah di depan itu namanya teba. Karena kenapa, karena rumah kita setiap tiga sampai empat tahun itu Prayascita, Pak,” cecar Sugi Lanus dengan telak langsung ke hadapan Kadis LHK Provinsi Bali.

Diskusi yang turut dihadiri oleh aktivis sekaligus musisi lingkungan Gede Robi ‘Navicula’ ini sukses membuka mata publik bahwa darurat sampah di Bali bukan sekadar masalah teknis pembuangan murni, melainkan hilangnya arah kebijakan yang realistis serta adanya dugaan sabotase politik dari pusat yang berpotensi mengorbankan kebersihan dan citra pariwisata Pulau Dewata demi kepentingan segelintir elit. (fa)