Bobol Gudang Pakai Kedok Kurir, Pemuda Gresik Diringkus Polres Batu

Petugas memeriksa barang bukti 1 unit kendaraan Grandmax yang dipakai oleh tersangka NWN dalam menjalankan aksinya. (Foto: ist/majalahfakta.id)

FAKTA – Ulah NWN, 27 tahun, berakhir di sel tahanan Mapolres Batu. Pria asal Driyorejo, Gresik ini diringkus Satreskrim Polres Batu karena membobol Gudang Indomarco Adi Prima di Jl. Suropati, Ngaglik, Kota Batu.

Aksi dilakukan Senin dini hari, 5 Juli 2026. Pelaku merusak gembok dengan obeng dan menguras isi gudang. Keesokan paginya, 6 Juli 2026, karyawan kaget mendapati gudang kosong.

Uniknya, pelaku tidak membawa barang dengan truk. Ia menyewa jasa ekspedisi untuk mengangkut 165 karton mie dan sembako. Tujuannya agar aksinya terlihat seperti pengiriman normal.

“Ini modus baru. Pelaku memanfaatkan kepercayaan jasa ekspedisi. Untuk itu kami minta semua pihak lebih waspada,” tegas AKP Zaenal Arifin, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Batu.

Berkat penyelidikan cepat, polisi amankan pelaku beserta 1 unit Grandmax, 1 HP, dan pecahan gembok pada Senin sore.

Barang yang hilang: Indomie Goreng 96 dus, Indomie Aceh 30 dus, Indomie Geprek 21 dus, Popmie, susu, kecap, bumbu racik. Total kerugian sekitar Rp16,5 juta.

Saat ini NWN ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi masih kembangkan untuk mencari penadah.

Imbauan: Polres Batu mengimbau pemilik gudang meningkatkan keamanan dan perusahaan ekspedisi memverifikasi pengirim. (Hms/F1015/mud)