Prabowo Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera, Infrastruktur dan Hunian Jadi Prioritas

Sumatera Barat Memperoleh Tambahan Anggaran melalui Skema TKD Senilai Rp2,3 Triliun

Jembatan Kembar yang porak poranda dihantam banjir di perbatasan Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar. (foto: ss/majalahfakta.id)

FAKTA — Pemerintah mempercepat langkah pemulihan pascabencana di Pulau Sumatera setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran jumbo sebesar Rp100,1 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun ke depan. Dana tersebut akan digelontorkan secara bertahap mulai 2026 hingga 2028 dan melibatkan puluhan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. 

Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mengatakan persetujuan anggaran tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di berbagai daerah di Sumatera.

“Presiden sudah mengeluarkan direktif menyetujui total anggaran selama tiga tahun Rp100,1 triliun yang terbagi menjadi tiga tahapan,” ujar Tito di Jakarta, Kamis (18/6/2026) dikutip dari Antara.

Berdasarkan skema yang telah disetujui, pemerintah akan mengalokasikan Rp38,9 triliun pada 2026, kemudian Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Libatkan 33 Kementerian dan Lembaga

Anggaran tersebut akan disalurkan melalui 23 kementerian dan lembaga utama yang memiliki peran langsung dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain itu, terdapat 10 kementerian dan lembaga pendukung yang turut terlibat guna memastikan percepatan pemulihan berjalan efektif dan terintegrasi.

Tito mengungkapkan sebagian besar kementerian dan lembaga telah mengajukan pencairan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Bahkan, lima instansi disebut sudah menerima dana dan mulai menjalankan program rehabilitasi sesuai tugas masing-masing.

“Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Kami meminta dukungan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut agar program pemulihan bisa segera berjalan maksimal,” katanya.

Daerah Terima Tambahan Dana Rp10,6 Triliun

Selain dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga memperoleh tambahan anggaran melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi yang terdampak.

Rinciannya, Aceh menerima Rp1,6 triliun, Sumatera Barat sekitar Rp2,3 triliun, dan Sumatera Utara sebesar Rp6,1 triliun.

Menurut Tito, dukungan fiskal tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan kembali infrastruktur publik, fasilitas pelayanan masyarakat, serta pemulihan aktivitas ekonomi warga yang terdampak bencana.

“Kami melakukan rapat langsung di Banda Aceh bersama gubernur, bupati, dan wali kota agar anggaran ini segera digerakkan dan dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang mendesak di daerah masing-masing,” ujarnya.

Pemulihan Tunjukkan Hasil Positif

Pemerintah mencatat progres pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Salah satu indikator yang menonjol adalah pembangunan hunian sementara (huntara) yang telah mencapai 97 persen dari target.

Selain sektor perumahan, kemajuan pemulihan juga terlihat pada sektor pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar yang menjadi fokus utama dalam proses rehabilitasi.

Dengan dukungan anggaran lebih dari Rp100 triliun, pemerintah menargetkan proses pemulihan pascabencana di Sumatera dapat berlangsung lebih cepat, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.

Pemerintah berharap, program rekonstruksi ini tidak hanya mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana, tetapi juga membangun sistem yang lebih tahan terhadap risiko bencana di masa depan.

Bagi Sumatera Barat, hal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat infrastruktur dasar sekaligus memperbaiki tata ruang di wilayah rawan bencana yang selama ini menjadi tantangan pembangunan jangka panjang.

Pantauan Media Majakah Fakta di Sumbar, daerah ini sangat krusial dalam agenda rekonstruksi, mengingat karakter wilayahnya yang rawan bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, tanah longsor, hingga kerusakan infrastruktur jalan dan permukiman di kawasan perbukitan.

Bagi Sumatera Barat, skema rekonstruksi tidak hanya menyasar pembangunan ulang fasilitas yang rusak, tetapi juga penguatan infrastruktur tahan bencana, karena kompleksitas geografisnya—mulai dari pesisir barat hingga kawasan Bukit Barisan yang rentan longsor.

Yang menjari fokus utama pemulihan di Sumatera Barat mencakup perbaikan jalan nasional dan provinsi yang kerap terputus saat banjir, normalisasi sungai, pembangunan kembali jembatan strategis, serta rehabilitasi fasilitas pendidikan dan rumah ibadah yang terdampak.

Selain itu, sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi nagari di Sumatera Barat juga masuk dalam agenda pemulihan, terutama perbaikan irigasi dan lahan yang rusak akibat bencana berulang.

Anggaran terbesar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi dalam beberapa tahun terakhir ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi kebangkitan daerah terdampak, sekaligus memperkuat ketahanan wilayah menghadapi potensi bencana di masa mendatang. (SS)