FAKTA – Dugaan adanya pembagian uang kepada sejumlah pegawai lapangan di Taman Buffalo Center, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mencuat setelah beredar informasi dari sumber yang mengaku mengetahui peristiwa tersebut.
Uang tersebut diduga diberikan agar para pegawai tidak memberikan keterangan kepada pihak lain terkait dugaan penjualan lima ekor kerbau milik Taman Buffalo Center.
Berdasarkan keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, peristiwa itu disebut terjadi sekitar sepekan setelah pemberitaan mengenai dugaan penjualan lima ekor kerbau dipublikasikan media.
Sumber tersebut menyebutkan, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) bersama Kepala Seksi Bibit diduga mendatangi kawasan Taman Buffalo Center dan mengumpulkan sekitar 10 pegawai lapangan.
Dalam pertemuan itu, para pegawai disebut menerima sejumlah uang tunai bernilai ratusan ribu rupiah. Uang tersebut diduga diberikan agar mereka tidak memberikan informasi kepada siapa pun apabila ada pihak yang menanyakan persoalan dugaan penjualan lima ekor kerbau kepada Ketua Kelompok Tani Rambutan berinisial PRK.
“Semua pegawai lapangan menerima uang tersebut. Hanya dua orang petugas keamanan (satpam) yang dikabarkan menolak menerimanya,” ujar sumber tersebut.
Sumber juga mengklaim, setelah pembagian uang berlangsung, beberapa pegawai menceritakan kejadian itu kepada orang yang mereka percaya. Mereka mengaku baru saja menerima uang yang diduga bertujuan agar tidak membicarakan persoalan penjualan lima ekor kerbau milik Taman Buffalo Center.
Munculnya informasi tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Jika dugaan pembagian uang itu benar terjadi, publik menilai aparat penegak hukum (APH) perlu melakukan penyelidikan dan audit guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam dugaan penjualan aset berupa lima ekor kerbau tersebut.
Hingga kini, informasi mengenai dugaan pembagian uang tersebut masih sebatas keterangan dari sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui pembuktian hukum.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP), Rahmad, membantah seluruh tudingan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (15/7/2026).
“Bapak dapat info yang menyesatkan. Sampaikan sama informan bapak, salam dari saya, dan jangan suka memberikan informasi yang tidak benar,” ujar Rahmad.
Bantahan serupa juga disampaikan Kepala Seksi Bibit, Titik. Ia menegaskan informasi yang beredar merupakan fitnah dan tidak sesuai fakta.
“Itu fitnah dan tidak benar. Kalau bapak mau buat berita, silakan datang ke kantor,” kata Titik.
Media ini masih berupaya menghimpun keterangan dari pihak-pihak lain serta menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.






