Daerah  

Serahkan SK dan Mengantar Pensiunan ke Tempat Kerja, Begini Pesan Pj Bupati Brebes

Pj Bupati Iwan berpesan, para pensiunan untuk menjaga kesehatan, tidak usah malu untuk datang bersilaturahmi ke tempat kerjanya.

FAKTA – Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari dan 1 Maret Tahun 2024, di Pendopo Bupati Brebes, Rabu (31/1/2024).

Tidak hanya menyerahkan SK, Iwanuddin juga mengantar pensiunan ke tempat kerjanya sembari berpesan kepada teman-teman kerjanya untuk selalu meningkatkan silaturahmi dan membuat gembira.

Dengan menyetir sendiri mobil dinas G 1 G, Iwan mengantar Guru SMP N 1 Wanasari Bukhori dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes Zaenudin.

Dalam satu mobil, turut menyertai Sekretaris Daerah Brebes Ir Djoko Gunawan MT dan Asisten Sekda bidang Administrasi Umum Drs Eko Supriyanto.

Di SMP 1 Wanasari, Iwan  mengantar Pak Guru Bukhori hingga meja tugasnya kemudian menyerahkan berkas pensiun di hadapan Kepala Sekolah Agung Supriyadi.

Dengan guyonan dan senyum khasnya, Iwan bercengkerama dengan para guru, dan siswa-siswa dilanjutkan foto bareng.

Sedangkan di Dinkopumdag, Iwan mengantar juga Zaenudin hingga meja kerjanya sembari kasih suport dan guyonan dengan para pegawai Dinkopumdag.

Tidak lupa menyapa seluruh karyawan dengan memasuki ruangan-ruangan. Penyerahan SK pensiun, Iwanuddin berterimakasih dan mengapresiasi jasa-jasa para pensiunan yang telah mengabdi untuk pemerintah Kabupaten Brebes.

Semoga dengan purna tugas menginisiasi dan mensupport jajaran Pemkab Brebes dalam melayani masyarakat Brebes agar lebih baik lagi.

Iwan berpesan, para pensiunan untuk menjaga kesehatan, tidak usah malu untuk datang bersilaturahmi ke tempat kerjanya. Iwan mencatat, kalau dirinya sering mendengar bahwa pegawai yang  purna tugas malu untuk datang ke kantornya dianggap akan minta bantuan atau sumbangan lainnya.

“Dan saya yakin teman-teman Kepala OPD, Pak Sekda, akan tetap melayani dan menganggap Bapak, Ibu sebagai saudara, sahabat, keluarga besar Pemkab Brebes,” ungkap Iwan.

Iwan menegaskan, jika dalam memimpin ada kesalahan mohon dimaafkan dan ingatkan.

“Tolong kami diingatkan jika ada salah, jangan sampai kita tertawa diatas penderitaan orang”pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Yuta Sugihyarti SH melalui Kabid Mutasi Muhamad Darmawan Adinugroho melaporkan, PNS yang mencapai batas usia pensiun sebanyak 83 orang.

Untuk yang TMT 1 Februari sebanyak 40 orang dan TMT 1 Maret 2024 sebanyak 43 orang.  Rinciannya, untuk golongan IV sebanyak 47 orang, Golongan III 16 orang, Golongan II 18 orang, Golongan I  sebanyak 2 orang.

Adi menyampaikan, purna tugas merupakan penghargaan dari pemerintah untuk membalas jasa-jasa PNS yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, juga diberikan KTP Eleltronik dengan status pekerjaan Pensiunan. E-KTP ini perwujudan sinergi antara BKPSDMD dan Dindukcapil dalam upaya percepatan layanan administrasi kependudukan.

Turut hadir Kepala Dindukcapil Drs Mayang Sri Herbimo, Perwakilan Kepala PT Taspen Cabang Pekalongan, Bank Mandiri Taspen, BPJS Kesehatan, dan undangan lainnya. (dun)