RKPDes Banjaransari, Kab. Ngawi, Kades Targetkan Pembangunan Infrastruktur

FAKTA – Pemerintah Desa Banjaransari Kecamatan Padas, Ngawi, mengadakan rapat membahas RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Desa Banjaransari, Selasa (9/7/2024).

Adapun ketentuan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa, memiliki beberapa ketentuan yang telah diatur oleh Undang-undang dengan ketetapan yakni syarat utama sudah dilaksanakan dengan musyawawah desa tahun 2024 dan tahun 2025.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Banjaransari mengatakan bahwa sebelumnya sudah mengadakan Musranbangdes. “Kami sudah melaksanakan Musrenbangdes, mengacu pada RPJM atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah, sudah kita susun mulai awal menjabat sudah tersusun terkait materi perencanaan tersebut,” kata Dodik Surya, Kepala Desa Banjaransari.

Perencanaan materi itu sudah disusun sebaik mungkin dan sudah agendakan, rencana kerja fokuskan infrastruktur jalan yang masih banyak yang belum dipavingisasi, pos kamling atau pos keamanan lingkungan dua titik, gerobak gratis untuk UMKM, ambulans gratis dengan dibantu dengan bahan bakarnya.

“Targetnya untuk tahun 2024/2025, kita fokuskan pembangunan infrastruktur dulu, sebab pembangunan yang belum tercapai ini akan kami laksanakan dengan upaya secepat mungkin entah lewat DD (Dana Desa) maupun BK (Bantuan Keuangan), yang jelas tahun ini yang belum terbangun khususnya jalan akan segera tercapai dan ini fokus kita prioritaskan,” tambahnya.

Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh Kepala Desa Banjaransari, Dodik Surya, Ketua BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh dan masyarakat. (zam/rif)