Indonesia Merdeka 1945, Tapi Belanda Baru Mengakui Empat Tahun Kemudian, Ini Sejarah Panjangnya

Pada 23 Agustus hingga 2 November 1949, Indonesia dan Belanda mengikuti Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. (Foto : wikipedia/Majalahfakta.id)

FAKTA – Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Soekarno membacakan teks Proklamasi didampingi Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Namun, ada satu fakta sejarah yang menarik. Belanda baru mengakui kedaulatan Indonesia empat tahun kemudian, tepatnya pada 27 Desember 1949.

Mengapa begitu lama ? Bukankah Indonesia sudah menyatakan kemerdekaan sejak 17 Agustus 1945?

Jawabannya berkaitan dengan kepentingan Belanda untuk kembali menguasai bekas wilayah koloninya, perang mempertahankan kemerdekaan, diplomasi internasional, hingga perundingan panjang yang akhirnya bermuara pada Konferensi Meja Bundar atau KMB.

Belanda Tidak Menganggap Proklamasi 1945 sebagai Kemerdekaan Indonesia

Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada Agustus 1945, Indonesia mengambil momentum tersebut untuk memproklamasikan kemerdekaan.

Namun, Belanda memiliki pandangan berbeda. Belanda tidak mengakui Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai lahirnya negara Indonesia yang berdaulat. Negeri itu berusaha kembali ke Indonesia setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II.

Upaya tersebut kemudian memicu konflik bersenjata antara Indonesia dan Belanda.

Bagi Indonesia, persoalannya sederhana, kemerdekaan telah diproklamasikan dan harus dipertahankan.

Sementara bagi Belanda, persoalannya adalah mempertahankan kembali pengaruh dan kekuasaan kolonialnya.

Perbedaan kepentingan tersebut membuat konflik tidak berhenti setelah Proklamasi.

Empat Tahun Indonesia Berjuang Mempertahankan Kemerdekaan

Periode 1945 hingga 1949 menjadi salah satu fase paling berat dalam sejarah Indonesia.

Perjuangan tidak hanya berlangsung melalui pertempuran, tetapi juga melalui diplomasi.

Indonesia dan Belanda beberapa kali melakukan perundingan untuk menghentikan konflik. Di antaranya Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville dan Perjanjian Roem-Royen.

Namun, berbagai perundingan tersebut belum langsung menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.

Belanda bahkan melancarkan dua kali agresi militer terhadap wilayah Republik Indonesia.

Situasi tersebut membuat persoalan Indonesia-Belanda menjadi perhatian internasional.

Dukungan dari negara-negara lain dan keterlibatan Perserikatan Bangsa-Bangsa ikut mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi.

KMB Menjadi Titik Balik

Setelah berbagai tekanan politik dan diplomasi, jalan menuju penyelesaian akhirnya semakin terbuka.

Pada 23 Agustus hingga 2 November 1949, Indonesia dan Belanda mengikuti Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag.

Delegasi Indonesia dipimpin Mohammad Hatta. Perundingan berlangsung alot karena terdapat sejumlah persoalan yang harus diselesaikan, termasuk bentuk negara Indonesia, hubungan Indonesia-Belanda, masalah utang, serta persoalan wilayah yang belum terselesaikan.

Hasil akhirnya menjadi titik penting dalam sejarah Indonesia. Belanda sepakat menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada akhir Desember 1949. Kesepakatan tersebut juga mengatur pembentukan Uni Indonesia-Belanda dan penundaan penyelesaian masalah Irian Barat.

27 Desember 1949, Belanda Menyerahkan Kedaulatan

Puncak dari proses tersebut terjadi pada 27 Desember 1949. Pada hari itu berlangsung upacara penyerahan kedaulatan di Amsterdam dan Jakarta.

Di Amsterdam, penandatanganan dilakukan oleh Ratu Juliana dan Mohammad Hatta.

Sementara di Jakarta, penandatanganan dilakukan oleh perwakilan Belanda A.H.J. Lovink dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Peristiwa tersebut menandai berakhirnya konflik kedaulatan Indonesia-Belanda dalam kerangka hasil KMB.

Namun ada satu persoalan penting. Bagi Indonesia, 17 Agustus 1945 tetap merupakan tanggal kemerdekaan.

Sedangkan selama puluhan tahun setelah KMB, pemerintah Belanda lebih memilih menggunakan 27 Desember 1949 sebagai tanggal yang dikaitkan dengan pengakuan kedaulatan Indonesia.

Mengapa Belanda Begitu Lama Mengakui 17 Agustus 1945 ?

Ada alasan politik dan sejarah di balik sikap tersebut. Mengakui 17 Agustus 1945 secara penuh berarti menerima bahwa Indonesia memang telah menjadi negara merdeka sejak Proklamasi.

Artinya, tindakan militer Belanda setelah 1945 dapat dilihat dalam konteks bahwa Belanda berusaha kembali ke wilayah yang telah menyatakan kemerdekaannya.

Karena itu, pengakuan terhadap 1945 memiliki konsekuensi historis dan politik yang jauh lebih besar dibanding sekadar persoalan tanggal.

Belanda kemudian secara bertahap mulai mengubah sikapnya.

Pada 2005, Menteri Luar Negeri Belanda saat itu, Ben Bot, menyatakan penerimaan secara politik dan moral bahwa Indonesia merdeka pada 1945. Namun, pengakuan tersebut belum diberikan secara penuh.

Baru pada 2023 Belanda Mengakui 17 Agustus 1945

Menariknya, persoalan tanggal kemerdekaan tersebut baru mendapatkan perubahan penting beberapa dekade kemudian.

Pada 14 Juni 2023, Perdana Menteri Belanda saat itu, Mark Rutte, menyatakan bahwa pemerintah Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Pernyataan itu menjadi perubahan sikap yang sangat penting. Sebab selama bertahun-tahun sebelumnya, Belanda menggunakan 27 Desember 1949 sebagai tanggal pengakuan kedaulatan.

Dengan pernyataan tersebut, Belanda akhirnya mengakui secara resmi tanggal yang selama ini diperingati bangsa Indonesia sebagai Hari Kemerdekaan.

Jadi, Indonesia Merdeka Tahun 1945 atau 1949 ?

Jawabannya tergantung konteks sejarah yang digunakan. Bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan terjadi pada 17 Agustus 1945, ketika Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan.

Sedangkan 27 Desember 1949 merupakan momentum penyerahan dan pengakuan kedaulatan dalam hasil KMB setelah empat tahun perjuangan bersenjata dan diplomasi.

Dua tanggal tersebut tidak perlu dipertentangkan. 17 Agustus 1945 merupakan tonggak Proklamasi Kemerdekaan.

Sementara 27 Desember 1949 menandai berakhirnya sengketa kedaulatan dengan Belanda melalui proses diplomasi.

Kemerdekaan yang Tidak Datang dengan Mudah

Jika melihat kembali sejarahnya, Proklamasi 17 Agustus 1945 ternyata bukan akhir dari perjuangan.

Justru setelah teks Proklamasi dibacakan, perjuangan mempertahankan kemerdekaan memasuki babak baru.

Indonesia harus menghadapi kekuatan militer Belanda, mempertahankan wilayah, membangun pemerintahan, sekaligus meyakinkan dunia internasional bahwa Republik Indonesia benar-benar ada dan berdaulat.

Empat tahun kemudian, perjuangan itu mencapai salah satu titik penting melalui KMB dan penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949.

Karena itu, ketika masyarakat Indonesia mengibarkan Merah Putih setiap 17 Agustus, yang diperingati bukan sekadar sebuah tanggal.

Di balik tanggal tersebut terdapat perjalanan panjang bangsa Indonesia untuk menyatakan kemerdekaan, mempertahankannya, dan memperjuangkan pengakuan atas kemerdekaan tersebut di hadapan dunia. (F1)

Editor : Marthin