Dishub Kabupaten Tegal Pasang Traffic Light Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Rawan Kecelakaan

Dishub Kabupaten Tegal didampingi Forkompmcam Warureja saat melakukan migasi di jalan pertigaan Warureja yang rawan kecelakaan. (foto : sus)

Tegal, majalahfakta.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal bersama Forkompincam Warureja melakukan langkah mitigasi di Simpang 3 Warureja pada Maret 2026 lalu. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di titik yang selama ini dinilai rawan.

Kegiatan mitigasi saat itu dipimpin Kabid Sarana dan Prasarana jalan, Bayu Bayu Atmo wiyanto, S.ST., M.M, mewakili Kepala Dishub Kabupaten dan dihadiri unsur Forkompimcam Warureja.

Bayu saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (10/9/2026) menerangkan, ada tiga Langkah Konkret Mitigasi Kecelakaan. Tiga langkah prioritas yang dilakukan di Simpang 3 Warureja:
Pertama, penambahan Penerangan Jalan Umum.
Dishub Kabupaten Tegal telah melakukan penambahan 5 tiang PJU di sekitar lokasi simpang. Penambahan penerangan ini bertujuan meningkatkan visibilitas pengendara, khususnya pada malam hari. “Dengan PJU yang lebih terang, pengendara bisa lebih waspada saat melintas di simpang,” ujar Bayu.

Tambahnya, rencana Pemasangan Lampu Merah. Langkah kedua adalah ini pemasangan lampu lalu lintas atau traffic light di Simpang 3 Warureja. Rencananya pembangunan akan menggunakan Anggaran Perubahan TA 2026.
Pemasangan lampu merah dinilai mendesak karena volume kendaraan di simpang ini terus meningkat dan sering terjadi konflik arus.

Untuk langkah ketiga yaitu melakukan koordinasi dengan BPTD Kelas 1 Jateng.
Dishub juga sudah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas 1 Jawa Tengah terkait rencana pemasangan lampu merah tersebut. Koordinasi ini penting karena simpang Warureja merupakan jalur yang dilintasi angkutan antar kota dan provinsi.

Adanya upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal melalui Dishub untuk memberikan pelayanan pada masyarakat terkait penerangan jalan dan antisipasi kecelakaan, disambut baik Forkompimcam dan mendukung penuh.

Sekretaris Kecamatan Warureja, Kasnawi menyebut mitigasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Simpang 3 Warureja memang sudah lama dikeluhkan warga karena rawan. Dengan adanya PJU tambahan dan rencana lampu merah, kami berharap angka kecelakaan bisa ditekan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi rambu saat melintas di lokasi tersebut, sembari menunggu pembangunan lampu merah terealisasi.

Selanjutnya dikatakan Bayu, komitmen tekan laka lantas, Dishub Kabupaten Tegal menegaskan bahwa mitigasi di Simpang 3 Warureja adalah bagian dari komitmen menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tegal.

Dengan kombinasi penambahan PJU, pemasangan lampu merah, dan edukasi kepada pengguna jalan, diharapkan Simpang 3 Warureja tidak lagi menjadi titik hitam kecelakaan.

Langkah selanjutnya, Dishub akan terus memantau perkembangan di lapangan dan mempercepat proses administrasi agar lampu merah dapat segera dipasang pada anggaran perubahan tahun ini, pungkas Bayu. (sus)