Lahat, majalahfakta.id – Hermaidi.SH selaku Praktisi Hukum dan Profesional vitalnya di pemberitaan media online terkait ASN Puskesmas Merapi 2, Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, mereka kecewa dengan kinerja Oknum Kepala Puskesmas Merapi 2 inisial E yang sempat pegawai bawahannya mosi tidak percaya terhadap kepala Puskesmas Merapi 2 inisial EA saya selaku Praktisi Hukum perlunya untuk dibenahi ini menyangkut keuangan negara adanya indikasi uang negara seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) ratusan juta diduga tidak ada laporan.
Pertanggungjawaban oleh oknum Kapus Merapi 2, saya minta pihak inspektorat untuk menelusuri uang diduga masuk ke rekening pribadi, ini uang negara patut diduga sudah menyalakan wewenang jabatan sehingga terjadi puluhan ASN Puskesmas Merapi 2 dengan terang terangan mereka menyampaikan kekecewaannya kepada oknum tersebut dan Bupati Lahat Bursah Zarnubi segera dicopot oknum tersebut,
Dugaan ada uang masuk ke rekening pribadi yang dijelaskan oleh sumber pegawai Puskesmas yang memberikan keterangan kepada wartawan FAKTA. “Ini uang negara, loh,” Kata Hermaidi kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Saat dihubungi lewat Whatsapp Hermidi, S.H., selaku praktisi hukum dan profesional menanggapi perihal viralnya mosi tidak percaya segenap pegawai Puskesmas Merapi 2 terhadap kepala puskesmas. “Itu menunjukan bahwa kepala puskesmas tersebut belum cakap untuk menjadi pimpinan sehingga kebijakan yang dibuat tidak sesuai dengan aturan,” ujar sang Advokat yang low profile ini.
Semestinya Bapak Bupati harus cepat tanggap dengan munculnya Mosi ini sebab ini jangan dibiarkan berlarut-larut seperti mosi tidak percaya seperti yang terjadi di Baznas sebab ini akan mempengaruhi kwalitas layanan dan semangat kerja para pegawai dan ujung-ujangnya akan menghambat program Bapak Bupati/Wakil Bupati Menata kota, Membangun Desa terlebih-lebih ini adalah unit kerja terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
“Sekali lagi saya berpendapat bahwa sebaiknya orang-orang yang dipercaya menjadi pimpinan itu jangan asal comot, di evaluasi benar-benar lihat dulu rekam jejaknya serta Integritasnya supaya program-program pemerintah ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Hermaidi.
Berita sebelumnya Situasi internal Puskesmas Merapi II, Kabupaten Lahat, dikabarkan memanas. Hampir seluruh aparatur sipil negara (ASN) disebut menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Puskesmas Merapi II, Eka Agustina, SKM, sekaligus mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat segera melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan.
Desakan tersebut mencuat di tengah sejumlah persoalan yang dipertanyakan pegawai, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran hingga dugaan sikap kepemimpinan yang dinilai arogan.
Nov (39) pegawai Puskes Merapi II didampingi ASN lainnya mengungkapkan, adanya sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Di antaranya menyangkut pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2026, dana PNP, serta dana kerja sama dengan perusahaan.
Menurut Nov, pengelolaan dana tersebut perlu diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan pegawai.
“Bukan hanya persoalan pengelolaan dana BOK tahun 2026 tak sesuai prosedur, tetapi juga dana PNP yang dikelola sendiri serta dana kerja sama dengan perusahaan yang dinilai tidak transparan,” ungkapnya.
Selain itu, seluruh pegawai juga menyoroti gaya kepemimpinan kepala puskesmas yang menurutnya menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan kerja.
Ia menilai Pemkab Lahat perlu turun tangan untuk menelusuri persoalan tersebut secara objektif, termasuk mendengarkan keterangan para pegawai yang menyampaikan keberatan.
“Kepala puskesmas pernah menunjukkan sikap arogan dan merasa memiliki perlindungan dari pejabat tertentu di Kabupaten Lahat sehingga sulit untuk diganti, ” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Merapi II, Eka Agustina, SKM dikonfirmasi beberapa waktu lalu, khususnya terkait berita viral mengenai penyelewengan dana BOK sangat tidak benar, mengenai berbagai tudingan tersebut. Dan akan melaporkan akun tersebut karena telah memberikan berita bohong ke publik.
“Itu tidak benar dek, dan saya sudah bekerja sesuai tupoksi, dan nanti akan saya laporkan akun penyebar hoaks penyelewenhan dana BOK dan lainnya tersebut ke Polisi,” pungkasnya. (Bambang MD)






