Seleksi 5 Kadis di Tegal Masuki Tahap Akhir, Tokoh Masyarakat Sono Sugiarto: Jangan Beli Kucing Dalam Karung

Sono Sugiarto, tokoh masyarakat Kabupaten Tegal. (Foto : Sus)

Tegal, majalahfakta.id – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk 5 kursi Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal terus berjalan. Setelah melewati tahapan tes tertulis dan pemaparan makalah, kini publik menanti siapa sosok terbaik yang akan dipilih Bupati.

Di tengah proses tersebut, tokoh masyarakat Kabupaten Tegal, Sono Sugiarto, menyampaikan pesan tegas kepada Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.

Ia berharap Bupati benar-benar memprioritaskan kualitas, bukan kedekatan.

“Dari hasil seleksi di masing-masing dinas, kami berharap Bupati lebih memprioritaskan kualitas dari para peserta yang memenuhi standarisasi keilmuannya, kinerjanya, dan prestasinya,” ujar Sono Sugiarto.

Menurut Sono, 5 jabatan strategis yang saat ini lowong tidak boleh diisi sembarangan. Kelima formasi tersebut meliputi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia).

Jabatan-jabatan tersebut merupakan jantung dari program-program prioritas Bupati. Karena itu, figur yang dipilih harus mampu menjadi leader yang kuat, sentral dalam menggerakkan organisasi, dan mampu menerjemahkan visi-misi Bupati ke dalam program kerja nyata.

“Nanti dalam memimpin dinas bisa menjadi sentral terkait fungsi sebagai leader dan bisa membantu Bupati dalam melaksanakan tanggung jawab serta program-program yang sudah dicanangkan,” tegasnya.

Sono juga mengingatkan bahwa dari setiap dinas nantinya akan muncul tiga nama kandidat terbaik dengan nilai yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi (Pansel). Di sinilah hak prerogatif Bupati akan diuji.

Ia meminta agar Bupati Ischak Maulana Rohman menggunakan hak prerogatifnya secara objektif, profesional, dan berlandaskan pada kriteria yang jelas.

“Hendaknya Bupati yang mempunyai hak prerogatif dalam menunjuk pejabat yang akan menjadi Kepala Dinas bisa dilakukan secara objektivitas sesuai dengan kriteria-kriteria yang dimiliki oleh masing-masing peserta,” katanya.

Jangan sampai, istilah Sono, kebijakan rotasi dan promosi ini seperti membeli kucing dalam karung. Artinya, memilih tanpa melihat rekam jejak, kompetensi, dan integritas yang sebenarnya.

“Ini ada formasi lima jabatan yang sangat penting. Hendaknya menjadi komitmen Bupati Tegal untuk memilih mereka yang terbaik. Jangan membeli kucing dalam karung,” pungkas Sono.

Publik kini menunggu langkah Bupati Ischak. Apakah seleksi terbuka ini akan benar-benar melahirkan birokrat-birokrat berprestasi yang mampu mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Tegal, atau justru terjebak pada pola lama. (Sus)