Daerah  

Polres Tegal Kembalikan 7 Sepeda Motor Korban Curanmor. Korban Terharu Motor Bisa Kembali

Kapolres Tegal saat menyerahkan sepeda motor pada korban curanmor.

FAKTA – Memberikan pelayanan dan perlindungan masyarakat dalam situasi apapun merupakan salah satu tugas dan tujuan Polisi Republik Indonesia. Komitmen tersebut setidaknya sudah dilakukan oleh jajaran Polres Tegal, Jawa Tengah.

Seperti perlindungan dan pelayanan para korban Curanmor, Polres Tegal telah berhasil mengamankan unit sepeda motor yang dicuri. Dan saat ini telah sepeda motor tersebut telah diserahkan pada pemilik aslinya. Dan para pelaku curanmor (Pencurian Sepeda Motor) saat ini sedang dilakukan proses hukum. Acara penyerahan sepeda motor tersebut dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Markas Polres Tegal.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasetyo, SH S.I.K MH mengatakan, sejumlah 7 unit sepeda motor yang akan dikembalikan pada pemiliknya merupakan barang bukti yang diamankan. Sepeda motor tersebut sempat  dipindah tangankan oleh pelaku curanmor ke pihak penadah. Para korban pencurian bisa mengambil sepeda motornya tanpa dipungut biaya alias gratis.

Kasat Reskrim AKP Luis Beltran S.I.K  Polres Tegal saat mendampingi Kapolres menjelaskan, 7 motor hasil curanmor tersebut berhasil ditemukan dari hasil pengembangan penyidikan.

7 unit sepeda motor yang berhasil  ditemukan ini adalah hasil curian di 3 TKP yang dilakukan oleh tersangka. Para tersangka masing-masing AP,(25), warga Desa Pacul, Kecamatan Talang merupakan dan JN (15) dengan status anak yang berhadapan dengan hukum. Melancarkan aksi curanmor di 25 TKP yang ada di Kabupaten Tegal.

Warso (50), warga Kalijambe, Kecamatan Tarub merupakan Korban curanmor terlihat matanya berkaca-kaca saat menerima Sepeda Motor miliknya dari Kapolres. Dirinya rela saat mendatangi ke Markas Polres Tegal dengan berjalan kaki.

Warso dengan rasa haru menyampaikan, sepeda motor miliknya merupakan harta satu -satunya sebagai sarana mencari nafkah sebagai pekerja ojek online. Ia kehilangan sepeda motor sudah 3 bulan akibat dicuri.

” Selama 3 bulan Saya nganggur karena tidak ada motor untuk ngojek online. Saya mengucapkan terima kasih pada Pak Polisi yang baik telah membantu menemukan motornya. Sehingga bisa untuk mencari pendapatan lagi,” ucap Warso.

Demikian halnya yang dirasakan Yuni, 26, warga Jatirawa karyawan pabrik di Kota Tegal. Yuni tidak menyangka sepeda motor yang dicuri bisa kembali lagi.

“Terima kasih Pak Polisi, terima kasih Pak Kapolres yang membantu Saya mendapatkan sepeda motornya lagi,” ucap Yuni.

Para korban menjadikan sebuah pengalaman, agar nantinya Bu bisa berhati-hati tidak memarkir atau menaruh kendaraannya sembarangan. Kalau menaruh kendaraannya lebih baik dikunci dobel, saran Kapolres Tegal. (wan)