Polisi Tangkap Pria Diduga Terlibat Curanmor di Palu

Polsek Palu Selatan berhasil meringkus AR, pelaku Curanmor di Kota Palu. (Foto : Humas Polresta Palu)

Palu, majalahfakta.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menangkap seorang pria berinisial AR (25) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

AR, warga Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Palu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu ditahan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim membenarkan penahanan tersebut pada Jumat (11/9/2026).

“Yang bersangkutan telah ditempatkan di Rutan Polsek Palu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek. (Mad)