Majalahfakta.id – Plh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., Memimpin Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU. (Senin, 21/03/2022)
Kepala Dinas PPPA Kabupaten OKU Ir. Arman, M.Si., Menyampaikan bahwa Kabupaten Layak Anak (KLA) ini ialah untuk mengetahui bahwa sampai sejauh mana Kabupaten OKU ini memenuhi hak-hak anak, hal itu dituangkan dalam kuesioner pertanyaan yang tergabung dalam Kuesioner KLA, dan juga tertuang di dalam UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
KLA ini sudah dimulai sejak tahun 2017 dan kita mulai mengikutinya mulai dari tahun 2018, serta tahun 2022 ini Kabupaten OKU mengikuti pada tahun yang ke-4 dalam KLA ini.
Dalam UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ada 31 jenis hak anak yang harus kita penuhi baik itu Pemerintah Daerah maupun seluruh stakeholder yang terkait. Adapun 31 jenis hak anak ini, terbagi menjadi 5 klaster/bagian, dari 5 bagian inilah nantinya dituangkan kedalam kuesioner KLA.
Pada rapat hari ini adapun tujuannya untuk mempercepat penginputan data, karena kita dibatasi oleh waktu, yang mana penginputan data ini ditutup tanggal 30 Maret 2022, dalam hal ini kita telah membuat jadwal kepada Dinas/Instansi yang tergabung dalam gugus tugas untuk bekerjasama dalam mendukung percepatan KLA ini.
Arman juga menyampaikan informasi bahwa di tanggal 26 Maret 2022 tim kementerian akan datang ke Kabupaten OKU untuk melihat perkembangan pengisian dan penginputan KLA di Kabupaten OKU.
PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., Menyampaikan bahwa sebelum kita melangkah lebih jauh dalam gugus tugas ini, kita semua harus mempunyai persepsi yang sama dan harmonisasi seluruh tim gugus tugas KLA Kabupaten OKU.
Mudah-mudahan dengan diadakan rapat pada hari ini kita bisa mempunyai komitmen dan bersinergi dalam rangka mewujudkan Kabupatan OKU sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Serta kepada seluruh satakeholder harus bersama-sama berupaya untuk menjadikan Kabupaten OKU masuk dalam Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama.
Serta Teddy Meilwansyah ingin melihat sejauh mana progres dan evaluasi dari tim gugus tugas KLA tahun 2022 ini, termasuk upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan dalam rangka kita menuju KLA ini, termasuk juga peran OPD yang masuk kedalam tim gugus tugas ini dan apa yang telah dimasukkan kedalam progam OPD masing-masing dalam mendukung percepatan Kabupaten OKU sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Teddy Meilwansyah optimis Kabupaten OKU akan masuk sebagai Kabupaten Layak Anak tahun 2022 ini. Teddy juga mengharapkan di Kabupaten OKU mempunyai Desa Layak Anak dan hal itu dapat menjadi inovasi dan berharap kedepannya kita dapat bersama-sama menggarap Desa Layak ini.
Selain itu diharapkan di fasilitas umum kita ini juga ada penyediaan hak anak, misalnya dikantor Pemerintahan, taman kota, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan perlu untuk kita siapkan sebagai langkah kita dalam upaya mewujudkan Kabupatan OKU sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Turut hadir, Sekda OKU, Kejaksaan Negeri OKU, Pengadilan Negeri Baturaja, Pengadilan Agama, Kemenag OKU, OPD dan Kabag Terkait serta Undangan Lainnya. (wis/her/vis)