Daerah  

PENGGUNAAN ADD KAYUOSIN 2015 DISOAL

SEJUMLAH warga Desa Kayuosin, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, mengadukan kepala desanya terkait penggunan ADD tahun anggaran 2015. Warga menduga kepala desa tidak transparan dalam pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan desa setempat yang didanai dari ADD tahun lalu. “Kepala Desa Kayuosin tidak transparan dalam penggunaan ADD untuk proyek pembangunan di desa kami. Persoalan ini pun sudah diadukan ke Wakil Bupati Tana Toraja,” ujar Gerson Turu Allo, warga Desa Kayuosin, akhir Mei lalu.
Gerson mengatakan, ada dua poin penggunaan ADD 2015 yang dipersoalkan masyarakat Desa Kayuosin. Yakni, papan proyek sebagai media informasi tidak dipasang pada setiap proyek pembangunan yang dikerjakan sehingga masyarakat tidak mengetahui besar volume dan anggaran pekerjaan serta lamanya waktu pengerjaan. Karena tidak adanya papan proyek itu masyarakat Desa Kayuosin tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal terhadap kegiatan pembangunan di desa mereka.
Persoalan lainnya, pada saat musyawarah rencana pembangunan (musrembang) desa, kepala desa tidak bisa mempertanggungjawabkan ADD yang sudah digunakan di 2015. Besarnya ADD Kayuosin tahun 2015 sekitar Rp 800 juta dan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepala desa sekitar Rp 200 juta.
“Penggunaan dana ADD itu sampai sekarang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh kepala desa. Jadi, wajarlah jika masyarakat menaruh curiga ada penyalahgunaan dalam penggunaan dana ADD tersebut,” jelasnya.
Gerson pun mengancam jika Kades Kayuosin tidak segera melaporkan pertanggungjawaban penggunaan ADD 2015 ke masyarakat, pihaknya akan melaporkan permasalahan itu ke aparat penegak hukum. “Masyarakat Kayuosin menginginkan kepala desa transparan dalam mengelola ADD. Persoalan ini akan kami laporkan ke kejaksaan,” tegas Gerson.
Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara, mengakui dirinya menerima laporan masyarakat Desa Kayuosin terkait penggunaan ADD di desa mereka. (Tim) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com