FAKTA – Mewakili Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Sekda Wayan Adi Arnawa menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama yang sinergis antara Kemenkumham Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung.
Kerja sama diwujudkan dengan penandatanganan addendum nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung, tentang Konsolidasi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Kabupaten Badung.
Penandatangan addendum nota kesepakatan kedua pihak yang berlangsung di Lapas Kerobokan itu, menunjukkan bahwa Pemkab Badung senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya Gerai Adminduk dan Klinik Kesehatan di Lapas Kerobokan, diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan publik terhadap seluruh warga masyarakat, tidak terkecuali warga binaan dan pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Pengembangan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham dan Pemkab Badung ini merupakan inisiasi dari beberapa perangkat daerah, seperti Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Brida dan BPBD Kabupaten Badung,” kata Sekda Adi Arnawa mewakili Bupati Giri Prasta seusai acara, Senin (4/9/2023).
Melalui kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Sekda menyebut akan dilaksanakan pelayanan administrasi kependudukan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan.
Nantinya, lanjut dia, ada tukar menukar informasi dan data terkait Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Kabupaten Badung, Warga Negara Asing (WNA) Pemegang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), dan KTP Elektronik yang berdomisili dan bertempat tinggal di Kabupaten Badung dengan divisi imigrasi.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan, melalui penandatanganan itu, memperlihatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan.
Menurutnya, dinamika itu terus berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada penandatanganan addendum lainnya sesuai kebutuhan publik. Kemenkumham mendeliver pelayanan kepada masyarakat yang urusannya sangat majemuk, orang dari lahir sampai meninggal.
“Itulah gunanya sinergitas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui nota ini kami juga mendorong Pemkab Badung menstimulasi UMKM dan sentra kerajinan untuk berkreasi dan mendaftarkan hak cipta pada kami, sehingga akan meningkatkan nilai komersialnya,” ujar Anggiat.
“Selain melayani kami juga melakukan pengawasan, kami hadir untuk membantu masyarakat. Terima kasih kepada Pemkab Badung sudah mau hadir dalam rangka meningkatkan pelayanan di sini. Melalui kegiatan ini mengingatkan kita untuk selalu saling mengisi,” tambahnya.
Sementara itu, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengucapkan terima kasih karena Lapas Kerobokan dijadikan lokus penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung.
“Satu kehormatan bagi Lapas Kerobokan diberikan kesempatan untuk dapat menyelenggarakan kegiatan seperti ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami yang mana ke depannya banyak sinergi yang bisa dilakukan. Tentiu dengan adanya dukungan komitmen bersama akan dapat menciptakan suasana yang kondusif. Untuk itu, atas nama Lapas Kerobokan saya mengucapkan terima kasih,” tukasnya.
Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Badung Wayan Sandra, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kapolres Badung, Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung serta Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. (*)