Daerah  

Pelayanan Dasar Belum Maksimal, Pj Gubernur Sulbar Evaluasi Laporan Pemeriksaan BPK

FAKTA – Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar, masih banyak pelayanan dasar belum maksimal, termasuk bidang kesehatan.

Hal tersebut mendapat respon dari PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik pada acara Penyerahan  Laporan Pemeriksaan BPK RI, Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2022, di Kantor Perwakilan BPK Sulbar, Rabu, (28/12/2022).

Catatan BPK, seperti  Pengelolaan sarana prasarana, SDM, pelayanan dan lainnya, Ini adalah hal yang paling mendasar bagi sebuah lembaga yang melaksanakan pelayanan bidang kesehatan,” ucap Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik.

Lanjut Akmal Malik mengingatkan kepada OPD terkait akan segera mengevaluasi bagian yang menangani bidang kesehatan. Begitupun terkait efektivitas pencegahan korupsi pada bidang pengadaan barang dan jasa PBJ yang juga menjadi catatan BPK.

Selain itu implementasi satu peta dan menurutnya kebijakan satu peta di seluruh daerah di Indonesia memang belum maksimal. Oleh karena itu di Sulbar , Ia mengadopsi program Data Desa Presisi (DDP). Sebagai upaya menyamakan frekuensi antara desa dan provinsi.

“Semakin presisi sebuah data akan membuat kebijakan jauh lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pj Gubernur Sulbar berterima kasih atas perhatian BPK terhadap pemda. Berkat kerjasama dengan berbagai pihak membuat Survei Penilaian Integritas (SPI) Sulbar mengalami peningkatan. Bahkan dengan pertambahan 17 poin menjadikan Sulbar dengan peningkatan SPI tertinggi di Indonesia.

“Kedepannya diharapkan dapat meningkatkan  kolaborasi dan sinergitas untuk membangun akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” uhar Pj. Gubernur Sulbar. (amk)