Demokrat Soroti Ketergantungan Fiskal Padang Pariaman, DPRD Desak PAD Digenjot Tanpa Membebani Warga

Anggota DPRD Padang Pariaman, Syahrul Usman, dari Fraksi Demokrat. (Foto: ss/majalahfakta.id)

FAKTA – Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kabupaten Padang Pariaman tak sekadar menjadi agenda rutin tahunan.

Forum itu berubah menjadi ruang evaluasi terhadap kemampuan pemerintah daerah mengelola keuangan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tuntutan pembangunan yang terus meningkat.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman yang digelar di ruang sidang utama dewan pada Selasa, 9 Juni 2026, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Namun, fraksi tersebut juga mengingatkan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, terutama terkait penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, dan pemerataan pembangunan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Wira Satria dan Firman serta dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Penjabat Sekretaris Daerah Hendraswara, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Syahrul Usman, mengatakan kemampuan fiskal daerah perlu diperkuat agar pemerintah memiliki ruang yang lebih luas dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Menurut dia, optimalisasi PAD menjadi salah satu kunci penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.

“Masih diperlukan upaya yang lebih serius dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Pemerintah harus mampu menggali berbagai potensi yang ada tanpa menambah beban masyarakat,” kata Syahrul dalam penyampaian pandangan umum fraksinya.

Menurut Fraksi Demokrat, Padang Pariaman memiliki sejumlah sektor potensial yang belum tergarap maksimal sebagai sumber pendapatan berkelanjutan. Sektor perdagangan, pariwisata, jasa, perikanan, pertanian, hingga pengelolaan aset daerah dinilai dapat menjadi motor penggerak peningkatan PAD apabila dikelola secara profesional dan terukur.

Potensi tersebut, kata Syahrul, harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi daerah sekaligus membuka peluang investasi dan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Selain persoalan pendapatan, Fraksi Demokrat juga memberikan perhatian khusus terhadap efektivitas belanja daerah. Menurut mereka, keberhasilan APBD tidak dapat diukur hanya dari tingginya angka pendapatan maupun tingkat serapan anggaran semata.

Yang lebih penting, kata Syahrul, adalah sejauh mana anggaran yang telah dibelanjakan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

“Ukuran keberhasilan APBD bukan sekadar besar kecilnya anggaran yang terserap, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di berbagai sektor,” ujarnya.

Dalam evaluasi yang disampaikan, Fraksi Demokrat menilai masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang belum mampu mencapai target kinerja maupun target realisasi program yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius agar pelaksanaan program pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran.

DPRD mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus memiliki orientasi hasil yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah di Padang Pariaman. Menurut mereka, pembangunan yang terkonsentrasi pada wilayah tertentu berpotensi menimbulkan kesenjangan dan ketidakmerataan akses pelayanan publik.

Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat serta memperhatikan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.

“Ke depan, perencanaan pembangunan harus lebih terukur, berbasis kebutuhan masyarakat, dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas sehingga dapat dievaluasi serta dipertanggungjawabkan secara transparan,” kata Syahrul.

Pembahasan Nota Pertanggungjawaban APBD 2025 ini menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak berhenti pada aspek administratif semata.

Lebih dari itu, APBD harus menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, serta menghadirkan pembangunan yang dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Padang Pariaman.
Di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks, dorongan untuk memperkuat PAD, meningkatkan efektivitas belanja, dan memperbaiki kinerja OPD menjadi agenda penting yang akan menentukan arah pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang. (SS)