FAKTA – Di tengah capaian pendapatan daerah yang melampaui target pada Tahun Anggaran 2025, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Padang Pariaman justru mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terlena dengan angka-angka positif dalam laporan keuangan. Bagi PKS, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan atau surplus anggaran, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu diwujudkan menjadi program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPRD yang membahas Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui juru bicaranya, Risdianto, fraksi ini memberikan apresiasi atas capaian pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan, namun sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait rendahnya serapan belanja, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga belum terealisasinya sejumlah proyek strategis.
“Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 1,393 triliun atau 100,83 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja dan transfer mencapai Rp 1,329 triliun atau 93,63 persen,” kata Risdianto dalam penyampaian pandangan umum fraksi.
Capaian tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman membukukan surplus anggaran sebesar Rp 63,98 miliar. Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp 38,13 miliar, daerah ini mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 102,12 miliar.
Surplus Besar, Tapi Program Belum Maksimal
Bagi Fraksi PKS, surplus dan SiLPA yang besar tidak bisa semata-mata dipandang sebagai indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Di balik angka tersebut, terdapat pertanyaan penting mengenai program-program pembangunan yang belum terealisasi atau belum berjalan maksimal.
PKS menilai masih banyak kebutuhan masyarakat yang seharusnya dapat dipenuhi melalui pemanfaatan anggaran daerah, terutama pada sektor infrastruktur dasar, pelayanan publik, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga penanganan dampak bencana.
“Surplus anggaran harus dilihat secara hati-hati. Masih ada program dan kebutuhan masyarakat yang belum terlaksana secara maksimal. Karena itu kami meminta penjelasan secara komprehensif terkait kegiatan apa saja yang menjadi penyumbang terbesar surplus maupun SiLPA serta kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Risdianto.
Menurut PKS, setiap anggaran yang telah direncanakan dalam APBD seharusnya dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang nyata dan tepat sasaran.
Ketika anggaran tidak terserap secara optimal, masyarakat berpotensi kehilangan manfaat dari berbagai program yang telah dirancang pemerintah.
Serapan Belanja Jadi Catatan Penting
Selain mengapresiasi capaian pendapatan daerah, PKS juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai sekitar 98,4 persen dari target. Meski tergolong tinggi, fraksi tersebut menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan PAD melalui pengembangan potensi ekonomi daerah secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
Pada sisi belanja daerah, PKS menilai realisasi sebesar 93,63 persen menunjukkan masih adanya peluang untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan program.
Menurut mereka, rendahnya serapan pada beberapa komponen belanja mencerminkan perlunya evaluasi terhadap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
PKS mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran yang selama ini kerap menjadi persoalan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan mengurangi efektivitas penggunaan anggaran.
“Proyek-proyek strategis yang menyentuh langsung pelayanan publik harus dapat diselesaikan tepat waktu dan bermutu. Jangan sampai pekerjaan menumpuk di penghujung tahun karena berisiko menurunkan kualitas hasil pembangunan,” kata Risdianto.
Belanja Modal Dinilai Belum Optimal
Sorotan lain datang pada realisasi belanja modal yang hanya mencapai sekitar 91,86 persen. Padahal, menurut PKS, belanja modal merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Fraksi tersebut menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi belanja modal.
Perencanaan pembangunan ke depan harus lebih terukur, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
PKS menegaskan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pertanian, UMKM, serta program pengentasan kemiskinan harus menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan anggaran daerah.
Soroti Dana BNPB Rp 65 Miliar
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS juga menyinggung bantuan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 65 miliar yang seharusnya mulai direalisasikan pada tahun 2026.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan kembali Jembatan Sawah Rawang di Nagari Campago Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam. Hingga saat ini, proyek tersebut disebut belum menunjukkan progres pelaksanaan yang signifikan.
PKS meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait hambatan yang menyebabkan belum terealisasinya proyek tersebut. Sebab, keberadaan jembatan itu sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Selain itu, fraksi tersebut juga mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut PKS, setiap temuan dan rekomendasi harus segera dituntaskan agar tidak menjadi persoalan berulang yang membebani pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
APBD Harus Menjadi Instrumen Kesejahteraan
Melalui berbagai catatan yang disampaikan, Fraksi PKS menegaskan bahwa APBD pada akhirnya bukan sekadar dokumen keuangan atau laporan administratif.
Anggaran daerah merupakan instrumen utama pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang lebih baik, infrastruktur yang memadai, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Bagi DPRD, evaluasi terhadap APBD 2025 menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa keberhasilan fiskal daerah tidak hanya terlihat dalam laporan keuangan, tetapi juga tercermin dalam perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Padang Pariaman. (SS)






