FAKTA – Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Tengah yang juga Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Ir. H. Musliman, MM, menilai fasilitas, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana di RSUD Undata Palu telah berada pada kondisi yang baik. Namun, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat masih perlu menjadi prioritas.
Menurut Musliman, terdapat tiga aspek utama yang menentukan mutu pelayanan rumah sakit, yakni sarana dan prasarana, tenaga kesehatan yang meliputi dokter dan perawat, serta pelayanan secara menyeluruh kepada pasien.
“Peralatan, sumber daya, dan sarana prasarana RSUD Undata sudah baik dan memenuhi standar. Yang perlu terus dimaksimalkan adalah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Musliman, Jumat (10/7/2026)
Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kelengkapan fasilitas, tetapi juga ditentukan oleh sikap, etika, dan profesionalisme seluruh tenaga kesehatan. Keramahan, empati, komunikasi yang baik, serta kemampuan memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.
Menurutnya, setiap tenaga kesehatan harus memiliki karakter pelayanan yang humanis dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, dan menghargai setiap pasien tanpa membedakan latar belakang.
Musliman juga mendorong manajemen rumah sakit agar memperkuat pembinaan internal melalui pengarahan dan motivasi kepada dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan sebelum memulai pelayanan setiap hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun disiplin, etos kerja, serta mengingatkan kembali tugas dan tanggung jawab setiap petugas dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Setiap petugas harus memahami tugasnya sejak memulai pekerjaan. Pelayanan yang ramah, senyum, sapaan yang baik, serta komunikasi yang santun akan memberikan rasa nyaman kepada pasien selama menjalani proses pengobatan,” katanya.
Sementara itu, Inspektur I Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Salim, S.Sos., M.Si., CGCAE, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilaksanakan secara konsisten sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Menurut Salim, pengawasan internal tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan integritas aparatur dalam menjalankan tugas.
Ia mengatakan pembinaan, evaluasi, dan pengawasan secara berkelanjutan perlu dilakukan agar standar pelayanan dapat diterapkan secara optimal, sejalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme.
Dengan dukungan fasilitas yang memadai, tenaga kesehatan yang kompeten, serta budaya pelayanan yang mengedepankan etika dan empati, RSUD Undata diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Sulawesi Tengah. (Mad)






