FAKTA – Menanggapi terkait isu yang lagi mencuat dan hangat di tengah – tengah masyarakat Kabupaten Lampung Utara prihal adanya informasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mendapatkan hibah pinjam pakai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa gedung dan tanah aset milik eks Bupati Lampung Utara terpidana kasus korupsi yakni Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) yang berada di Kota Bandar Lampung itu.
Ketua Forum Masyarakat Lampura Bersatu (FMLB) Rasman dan didampingi sekretarisnya Yudi irawan Kamis (29/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB di sekretariat di Jalan Pahlawan Kotabumi.
Keduanya angkat bicara terkait perihal adanya wacana tersebut. Mereka selaku asli putra daerah Lampung Utara merasa geram dan sangat kecewa, mendengar kabar berita melalui beberapa media online yang mengabarkan tentang wacana hibah aset eks Bupati Lampung Utara ke Pemkot Bandar Lampung.
“Kami selaku warga Kabupaten Lampung Utara merasa sangat kecewa dan sangat keberatan kalau pun Aset milik terpidana kasus korupsi eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) sampai resmi dihibahkan ke Pemeritah Kota Bandar Lampung”.,
“Kalau pun dari hasil sitaan KPK tersebut sudah di lelang dan sepi peminat dari pada mubazir dan di khawatirkan menjadi aset terbengkalai.,menurut pendapat kami Yang seharus nya Mendapat kan Hibah dari Hasil Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) itu adalah Pemerintah Kabupaten Lampung utara.,karna kita ketahui bersama (AIM) sudah di pariode kedua menjabat sebagai bupati Lampung utara” tambahnya.
Kami warga masyarakat Lampung utara berharap kepada Pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi ( KPK) di Jakarta dan pihak – pihak terkait untuk segera membatal kan wacana Hibah aset hasil sitaan tersebut ke pihak pemkot Bandar Lampung., karna itu sama saja melukai hati kami selaku warga masyarakat Lampung utara. (sep)