FAKTA – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Penegak Hukum (Gakkum) Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, akan turun ke lapangan pada Selasa (24/1/2023).
Hal tersebut dikatakan, Kepala KPH Wilayah Lalan, Salim Jundan saat dikonfirmasi pada Selasa pukul 10.49 melalui nomor Hp. 0812 7410 262X.
Sehubungan dengan data yang masuk ke media ini, mengenai adanya alat berat yang masuk ke KPHP Wilayah II Lalan Mendis, untuk membuka kanal yang dibuat Pemerintah, melalui Badan Restorasi Gambut (BRG).
Membuat kanal untuk menampung persedian air, supaya jangan terjadi kekeringan dan persediaan air cukup.
Karena di wilayah hutan kawasan produksi 80 persen lahan gambut mempunyai kedalaman tiga meter sampai 12 meter, sangat mudah terbakar.
Seperti terjadi pada tahun 2019, kebakaran hutan besar terjadi di sekira 4.000 hektar. Kalau hal ini tidak segera ditindak, tidak tertutup kemungkinan peristiwa tersebut akan terjadi kembali. Karena diduga kedatangan alat berat tersebut, akan menutup kanal penyedia air.
Sementara itu, menurut sumber, dia pernah meminta tanggapan anggota KPH Bayung Lincir yang mengatakan kepada kami, bahwa alat berat tersebut milik anggota LSM, berinisial Ih.
“Diduga menjadi beking dalam pembukaan hutan kawasan produksi dan akan menutup kanal penyedia air,” ujar sumber tadi. (ito/hai)