Tidak hanya itu, tindak kekerasan juga terjadi terhadap tenaga kesehatan di rumah sakit atau di Puskesmas seperti kekerasan terhadap perawat di RS Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan oleh keluarga pasien pada 15 April 2021.
Kekerasan terhadap perawat honorer di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 23 Juni 2021 dan kekerasan terhadap perawat Puskesmas Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada 4 Juli 2021.
Baca Juga : DPRD Surabaya Usulkan Gratis Uang Sewa Rusun milik Pemkot
Pada tahun 2020, terdapat kejadian kekerasan seperti yang dialami perawat Klinik Pratama Semarang, Jawa Tengah, RSUD Abdul Moeis Samarinda, Kalimantan Timur, RSUD Dr Haulussy Ambon, Maluku, RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat.
Legislator NasDem dari dapil Lampung I mengimbau agar rangkaian tindak kekerasan terhadap para Nakes tidak boleh dibiarkan.
Semua pihak, terutama Pemerintah Daerah harus terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dan tidak menghambat kerja tenaga kesehatan. Kemudian, harus dibangun sistim pencegahan yang dapat melindungi mereka.
Menurut Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem itu, Polisi juga harus memberikan perlindungan kepada para tenaga kesehatan yang sedang bekerja, baik dalam hal pencegahan terjadinya kekerasan maupun penindakan hukum terhadap peristiwa kekerasan yang sudah terjadi.
Taufik mengimbau masyarakat untuk mendukung pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjalankan PPKM Darurat di beberapa daerah di Lampung serta mengajak untuk membantu para pedagang kecil dan keluarga tidak mampu. (rud/ren)