Utama  

DPRD Surabaya Usulkan Gratis Uang Sewa Rusun milik Pemkot

Majalahfakta.id – Uang sewa rusun milik Pemkot Surabaya diminta dibebaskan untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19. Kebijakan ini menyusul Gubernur Jatim juga menggratiskan uang sewa rusun milik Pemrov Jatim.

Permintaan membebaskan uang sewa rusun Pemkot Surabaya disampaikan anggota Komisi A Imam Syafi’i saat rapat virtual dengan Mohammad Aminuddin, Sekretaris Dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Senin (19/7/2021).

Baca Juga : Legislator PKS Soroti Tragedi Tenggelam 17 Kapal Nelayan di Kalbar

“Pak Amin tadi menjelaskan bahwa pendapatan uang sewa rusun tidak banyak. Kecil sekali Rp 3 milliar setahun. Kenapa tidak dibebaskan saja seperti rusunnya Pemprov Jatim,” kata Imam Syafi’i.

Amin pun menanggapi usulan anggota dewan dari Partai Nasdem itu. “Nanti akan kami sampaikan kepada Pimpinan dan Wali Kota. Karena tahun lalu juga sempat dibahas wacana menggratiskan uang sewa rusun,” terang Amin.