Kasatnarkoba Polres Malang Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto

FAKTA – Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto memberikan apresiasi dan penghargaan kepada sekitar 300 anggota, satu diantaranya diberikan kepada Kasatnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana dan jajarannya atas penangkapan dan pengembangan kasus clandestine lab (home industry) narkotika jenis sabu yang terjadi pada tanggal 17 April 2024 di Ds. Ketanireng Kec. Prigen, Kab. Pasuruan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari pengembangan atas pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kab. Malang atas nama terduga tersangka inisial MZL yang telah menjual narkotika jenis Sabu.

Dan dari hasil pengembangan kasus tersebut, kemudian Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengungkap tempat pembuatan narkotika jenis sabu itu.

Dari hasil pengembangan tersebut berhasil menangkap tiga orang yang yang diduga sebagai pembuat sabu.

Ketiga orang tersebut berinisial NK (40), IW (29), dan MS (27), dan masing masing dari terduga tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun.

Kapolda Jatim menyatakan bangga dan sangat memberikan apresiasi atas kinerja dari jajaran Polda Jatim.

Dalam kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan tantangan dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024. Sebagai anggota Polri memiliki peran vital dalam memastikan pelaksanaan dan penyelenggaraan pilkada berjalan aman tertib dan damai.

Penghargaan tersebut diberikan pada Selasa 1 Oktober 2024 dan bertepatan dengan upacara serta memperingati Hari Kesaktian Pancasila. (Jerry/tim)