Mamuju, majalahfakta.id – Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat kian memanas. Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Sulawesi Barat secara terang-terangan menantang keberpihakan pemerintah daerah dan pasang badan membela hak-hak masyarakat adat. Ia mendesak Gubernur Sulbar, Bupati Mamuju, dan DPRD Sulbar untuk mengambil tindakan nyata dalam melindungi ruang hidup masyarakat dan segera keluar dari zona nyaman.
Koordinator ALARM Sulbar, aktivis Andika Putra, menegaskan bahwa penolakan ini bukan sekadar riak kecil, melainkan jeritan langsung dari akar rumput yang ruang hidupnya terancam oleh ambisi industri tambang.
”Kami mendesak Gubernur Sulawesi Barat dan Bupati Mamuju untuk mendengar secara serius aspirasi masyarakat. Ini suara dari bawah yang tidak boleh diabaikan, Pemerintah daerah harus berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi mereka melalui jalur adat dan konstitusional,” cetus Andika dengan nada tegas. Senin (21/9/2026).
Dia juga ungkapkan sikap perlawanan warga bukan tanpa alasan. Andika membeberkan, keluhan dan keresahan mendalam itu menyembur langsung dari mulut warga saat momentum pesta adat di Desa Botteng. Bagi masyarakat setempat, ini adalah persoalan harga diri untuk mempertahankan tanah leluhur dari eksploitasi.
”Pada malam pesta adat di Desa Botteng, kami mendengar langsung keluhan masyarakat. Mereka menyampaikan sikap dan keinginan untuk mempertahankan tanah leluhur serta ruang hidup mereka dari aktivitas LTJ,” ungkapnya.
Lanjut, Andika warning pemerintah daerah agar tidak menjadi penonton yang bisu di tengah ancaman kerusakan ruang hidup warganya sendiri.
”Pemerintah daerah jangan justru diam, Mereka harus menjadi jembatan agar suara penolakan ini sampai langsung ke meja Menteri ESDM dan Presiden Republik Indonesia,” cecar Andika.
Berikut sebagai bentuk keseriusan mengawal suara rakyat dan harga mati ALARM Sulbar melayangkan lima tuntutan keras kepada para pemangku kebijakan:
1. Gubernur Sulbar wajib mendukung penuh dan menindaklanjuti secara konkret aspirasi penolakan LTJ di Mamuju.
2. Bupati Mamuju harus segera menyerap aspirasi warga dan secara resmi meneruskannya ke tingkat provinsi dan pusat.
3. DPRD Sulbar didesak segera menerbitkan risalah resmi penolakan LTJ untuk dikirim langsung kepada Presiden.
4. Gubernur, Bupati, dan DPRD wajib bersatu mengantarkan suara perlawanan ini ke Menteri ESDM dan Presiden RI.
5. Pemerintah harus membuka informasi terkait rencana aktivitas LTJ secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Lebih lanjut, ALARM Sulbar memastikan tidak akan mundur satu langkah pun. Mereka berjanji akan terus mengawal isu ini hingga pusat kekuasaan di Jakarta mendengar perlawanan dari tanah Mamuju.
”Kami ingin memastikan suara perlawanan warga tidak berhenti. Suara perlawanan itu harus sampai ke Pemerintah Provinsi, pemerintah pusat, Menteri ESDM, hingga Presiden!” tutup Andika dengan nada tegas. (Ammank-007)
Aktivitas Tambang LTJ di Mamuju Memanas, ALARM Sulbar Desak Pemerintah Lindungi Ruang Hidup Masyarakat
Rekomendasi untuk kamu

Badung, majalahfakta.id — Bunda PAUD Kabupaten Badung, Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek)…

Badung, majalahfakta.id — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah strategis guna mempercepat penanganan…

Denpasar, majalahfakta.id — Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan peringatan terhadap derasnya arus investasi dan alih…

Denpasar, majalahfakta.id — Anggota Komite III DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, menegaskan bahwa…

Denpasar, majalahfakta.id — Gelombang penolakan terhadap vonis bersalah majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar atas kasus…

