Kasad Jenderal TNI Maruli Pastikan TNI AD Netral Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 – TNI Tahun 2023, tentang Pemberhentian Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Pengangkatan Letjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat yang baru, terhitung mulai tanggal 29 November 2023.

FAKTA – Usai dilantik secara resmi menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memastikan bahwa TNI AD akan bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut ditegaskannya di hadapan para awak media yang hadir di lokasi. Pernyataan terkait netralitas TNI, khususnya Angkatan Darat, merupakan respon atas penekanan yang disampaikan Presiden sebelumnya.

“Mengenai netralitas itu yang beliau sangat tekankan. Saya pribadi tidak ingin meng gambling kan (mempertaruhkan) nama institusi Angkatan Darat yang sudah baik. Saya tidak mau nanti ini akan menjadi sejarah yang panjang, bahwa kami di TNI, Angkatan Darat khususnya, tidak netral dalam Pemilu,” ujarnya seraya menjamin bahwa sanksi tegas akan diterapkan apabila ada prajurit TNI yang “nakal” (melanggar aturan yang telah ditetapkan).

Kasad juga menyatakan bersyukur atas amanah yang telah diberikan Presiden RI kepadanya, dan ia berharap ke depan ia bisa menjalankan tugas-tugasnya sebagai orang nomor satu di TNI AD dengan baik.

Pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak adalah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 – TNI Tahun 2023, tentang Pemberhentian Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Pengangkatan Letjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat yang baru, terhitung mulai tanggal 29 November 2023.

Usai Pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat, kemudian Presiden Joko Widodo menyematkan tanda jabatan Kasad, dan dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah Jabatan, serta penandatanganan berita acara pengangkatan. Semua prosesi tersebut disaksikan pula oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dan Kapolri Jenderal TNI Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 – Tahun 2023, tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI, Kasad juga kini resmi menyandang pangkat baru sebagai Jenderal TNI (Bintang Empat).

Acara pelantikan Kasad juga dihadiri oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, para Pejabat Tinggi Negara, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Kasal Laksamana Muhammad Ali, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wakasad Letjen TNI Arif Rahman, M.A., serta para pejabat tinggi di TNI dan Polri. (*)

Sumber : Dispenad