Kabut Asap Memburuk, Padang Pariaman Bagikan Masker, Padang Terapkan PJJ

Pemkab Padang Pariaman bersama kader TP PKK bagikan masker, Rabu (9/9/2026). (Foto : SS)

Padang Pariaman, majalahfakta.id — Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Sumatera Barat mulai berdampak pada aktivitas masyarakat dan pendidikan. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman membagikan masker gratis kepada warga dan pelajar, sementara Pemerintah Kota Padang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa SD dan SMP selama tiga hari.

Di Padang Pariaman, pembagian masker dilakukan Rabu (9/9/2026) dan dipusatkan di depan SDN 04 Enam Lingkung. Para siswa terlihat mengenakan masker sebelum kembali beraktivitas di tengah kondisi udara yang menurun akibat kabut asap.

Langkah tersebut diambil setelah hasil pemantauan Shelter Air Quality Monitoring System (AQMS) di Parik Malintang menunjukkan peningkatan konsentrasi partikulat halus PM2,5 hingga berada pada kategori tidak sehat. Paparan partikulat tersebut berisiko mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan.

Selain membagikan masker, pemerintah daerah bersama kader TP-PKK dan instansi terkait memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan pernapasan, khususnya ketika beraktivitas di luar ruangan.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara belum membaik. Ia juga mengimbau warga tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan yang dapat memperburuk kualitas udara dan meningkatkan risiko kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama bagi pengendara sepeda motor. Selain itu, jangan membakar sampah karena dapat memperparah kondisi udara dan berpotensi memicu kebakaran,” ujar John Kenedy Azis.

Menurut dia, kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat dengan riwayat gangguan pernapasan perlu mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak terdapat keperluan mendesak.

Pembagian masker, kata John Kenedy, tidak hanya menjadi langkah perlindungan sementara, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat menghadapi dampak kabut asap.

Padang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Sementara itu, kondisi kualitas udara yang lebih buruk mendorong Pemerintah Kota Padang mengambil langkah lebih jauh dengan menerapkan PJJ bagi pelajar.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menetapkan PJJ atau pembelajaran daring bagi siswa SD dan SMP pada 9-11 September 2026. Sementara kegiatan pembelajaran bagi siswa TK dan PAUD dihentikan sementara.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Kota Padang Nomor 400.3/1/SE/DKPS-PDG/2026 tentang pelaksanaan PJJ atau daring akibat kondisi kabut asap.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan kondisi udara yang memasuki kategori berbahaya menjadi pertimbangan utama penerapan kebijakan tersebut.

“Kondisi udara yang memasuki kategori berbahaya menjadi pertimbangan utama dalam penerapan PJJ. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi paparan kabut asap terhadap siswa selama proses pembelajaran,” kata Yopi di Padang, Rabu.

Dalam kebijakan itu, kepala sekolah dan guru tetap melaksanakan aktivitas dari sekolah untuk memastikan proses pembelajaran berlangsung. Guru juga diminta menyampaikan materi secara proporsional tanpa memberikan beban berlebihan kepada siswa.

Keaktifan siswa selama mengikuti pembelajaran daring tetap diperhitungkan sebagai kehadiran.

Dinas Pendidikan juga meminta orang tua atau wali murid memastikan anak mengikuti pembelajaran dari rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.

Jika anak harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, orang tua diminta memastikan mereka menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai.

“Peran orang tua sangat penting selama PJJ ini, terutama dalam memastikan anak tetap belajar dari rumah dan tidak banyak beraktivitas di luar,” ujar Yopi.

Dua kebijakan di daerah berbeda itu memperlihatkan dampak kabut asap mulai merambah ruang publik dan pendidikan. Pemerintah daerah kini tidak hanya berupaya menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan, tetapi juga mengurangi risiko paparan polusi udara terhadap kelompok yang paling rentan, terutama anak-anak. (SS)