HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Ini yang Dilakukan Sat Binmas Polres Lebak

Majalahfakta.id – Jelang peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sat Binmas Polres Lebak Polda Banten memberikan iimbauan kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1-31 Agustus 2021.

Kegiatan dipimpin KBO Sat Binmas Polres Lebak AKP Agus Soleh bersama Personel Sat Binmas. Kegiatan Wawar dilaksanakan di sekitar kota Rangkasbitung, Selasa (03/8/2021)

“Ya hari ini Sat Binmas Polres Lebak melaksanakan Wawar memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, warung, pertokoan dan perkantoran mulai tanggal 1-sampai 31 Agustus 2021, ” ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Binmas Iptu Supar.

“Pengibaran Bendera Merah Putih menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 puncaknya pada Selasa tanggal 17 Agustus 2021, “ungkap Supar.

“Hal tersebut senada dengan perintah lisan Kapolda Banten dan imbauan tertulis Pemerintah yang tertuang dalam surat yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 22 Juni 2021, ” tambah Supar.

“Mari kita sambut Hari Kemerdekaan RI ke-76 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, tentunya dimasa Pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, ” tutupnya. (din/wis)