Daerah  

Gunakan KAP, Petani di Kecamatan Bantarkawung, Brebes Peroleh Pupuk Subsidi

Menggunakan Kartu Anggota Petani sebanyak 11.000 petani se-Kecamatan Bantarkawung, Brebes memperoleh pupuk bersubsidi.

.

Majalahfakta.id – Menggunakan Kartu Anggota Petani (KAP) sebanyak 11.000 petani se-Kecamatan Bantarkawung, Brebes mendapatkan pupuk bersubsidi yang pelaksanaannya digelar kantor Balai Penyuluhan Pertanian Bantarkawung, Senin, (28/03/2022).

Hal ini di sampaikan Riswanto Kepala Badan Penyuluh Pertanian, Kecamatan Bantarkawung, Brebes dalam rapat koordinasi penebusan pupuk bersubsidi dihadiri 30 peserta. Sebesar 90 persen pemegang Kartu Anggota  Petani  (KAP) se-Kcamatan Bantarkawung, melakukan penebusan pupuk bersubsidi melalui 15 distributor pupuk lengkap di wilayah kecamatan tersebut. Adapun  sisanya 10 persen saat ini mereka sudah mulai mendaftar (KAP)

Camat Bantarkawung Slamet Budi Raharjo, didampingi  staf khusus BRI Bangbayang, Bantarkwung, PPL/BPP Bantarkawung  dan 15 orang distributor pupuk lengkap mengatakan, seluruh wilayah kecamatan segera bisa menebus pupuk subsidi untuk petani sesuai kebutuhan yang diperlukan serta sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK),” ujar Camat Bantarkawung Budi.

Karena sisa jumlah petani yang belum mengantongi KAP  sebelumnya sebanyak 10 persen, saat ini sudah mulai berkurang menjadi 7 persen. Sisanya menyusul dalam proses pendaftaran Kartu Tani. Kedepannya, produktivitas pertanian di wilayah Bantarkawung tak terganggu lantaran kuota pupuk subsidi terpenuhi.

Farid, penyuluh lapangan Kecamatan Bantarkawung  mengatakan, alokasi jenis pupuk dalam satu tahun  adalah jenis Urea 2518, SP 36 4 ton, ZA 1.5 ton, NPK 1167 ton, organik 319 ton. Alokasi  urea 74.8%, SP36 89%, ZA 97.04%, NPK 34.43% Organik 42.17% anggaran subsidi pupuk diajukan sesuai penyusunan RDKK pupuk subsidi tahun 2022. (dun).