Majalahfakta.id – Warga mengeluhkan masih beroperasinya sebuah hiburan malam terletak di dekat lampu merah Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Mirisnya lagi, karaoke itu beroperasi tak mengenal waktu hingga mengganggu aktivitas warga saat menjalankan sholat subuh. Padahal, pemerintah pusat hingga daerah gencar membatasi waktu operasional usaha dan warung kecil saat pemberlakuan PPKM. Namun ini didapati sebuah hiburan malam terkesan luput dari pantauan para aparat.
Pihak manajemen karaoke tersebut juga terkesan mengabaikan aturan selama PPKM.
”Tolonglah saling menghormati karena tempat karaoke ini dekat dengan masjid, “ HJ Dewi, salah seorang warga di sekitar lokasi karaoke.
“Warga sudah lapor ke RT, malah RT dan warga berbondong-bondong mengingatkan ke karaoke, agar menghormati waktu ibadah sholat subuh. Namun manajemen terkesan cuek, ” ucapnya.
Bahkan sejumlah warga sudah merasa tak berdaya menghadapi manajemen yang terkesan tidak menanggapi keluhan warga. “Kemana lagi tempat ngadu. Dinas-dinas terkait seolah tutup mata. Ku lihat ada razia, tapi gak ada sanksi tegas, ” ungkap Nata dengan nada kesal.
“Suara mekik-mekik sampe keluar. Ganggu tidur saja,” terang Nata.
Sementara, Sofyan, Kabid Trantib Satpol PP OKU dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat yang terganggu menunaikan ibadah solat subuh.
“Gek kito (Nanti-Kita) koordinasikan dengan pihak terkait, coba adek hubungi pak Topan (Kepala Dinas) Pariwisata mengenai keluhan warga ini, ” ucapnya singkat. (ody/wis)