KEPOLISIAN Indonesia telah menangkap seorang tersangka buronan pendanaan teroris dari kelompok Aceh berinisial A di Bekasi, Sabtu (09/08) malam.
Diduga yang bersangkutan juga mendukung kegiatan Negara Islam Irak dan Suriah, ISIS, yang belakangan menjadi Negara Islam atau Daulah Islamiyah.
“A diduga terkait kegiatan pendanaan untuk Kelompok Ubaid pada tahun 2010 di Aceh, dan yang bersangkutan diduga ikut kelompok ISIS,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Riyanto, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu (10/08) siang.
Menurut Agus, A ditangkap sekitar pukul 22.45 WIB, Sabtu (09/08) malam di wilayah Jatih Asih, Bekasi. “Dia terutama ditangkap karena terkait pendanaan kelompok terorisme Ubaid di Aceh pada 2010,” katanya menandaskan.
Data kepolisian menyebutkan, A diduga ikut mendanai kegiatan militer di Aceh yang dipimpin Ubaid alias Lutfhi Haidaroh pada 2010 lalu.
Dua Tersangka Di Ngawi
Sebelumnya, Kepolisian Indonesia juga telah menangkap dua orang terduga teroris berinisial GP dan K di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (08/08) siang.
Kapolri, Jenderal Sutarman, mengatakan, dua orang ini ditangkap karena diduga memiliki senjata api dan mendanai kegiatan kelompok terorisme pimpinan Santoso dan Daengkoro.
“Barang bukti yang disita satu pucuk senpi pistol Barreta, dua magasen, 21 butir amunisi, bendera ISIS di rumah K,” kata Sutarman. (BBC)