Ditunda, Rapat Pembahasan RAPBD Kabupaten Pacitan 2022

Majalahfakta.id – Rapat paripurna terkait pembahasan Rancangan APBD Tahun Angggaran 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan ditunda. Peristiwa ini pun banyak menjadi sorotan masyarakat Pacitan serta anggota DPRD, Kamis (25/11/2021).

“Kegagalan pelaksanaan paripurna karena belum terjadi kesepahaman dalam proses serta penanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Belum sesuai dengan Pemda SO yang terbaru, ” kata Sediono, anggota DPRD Pacitan yang hadir dalam rapat paripurna itu.

“Ketidakadilan dalam penyusunan anggaran harus kita akui bersama dan ini harus menjadi koreksi demi kemajuan Pacitan, ”  imbuh Diono.

Sedangkan Lancur Susanto, Ketua Fraksi Pantai Golkar ketika dimintai keterangan terkait dengan peristiwa tersebut tidak menjawab dan membisu.

Peristiwa itu juga mendapat respon dari sejumlah masyarakat, satu diantaranya dari Fijar Agusman. Ia merasa prihatin dengan peristiwa gagalnya pelaksanaan rapat paripurna terkait pembahasan Rancangan APBD 2022.

“Jika pemboikotan paripurna menyangkut nasib rakyat jelata yang tidak diperhatikan itu baru namanya wakil rakyat, akan tetapi jika hanya urusan gedekne kampluke dewe (membesarkan “wadahnya” sendiri, Red) itu bukan wakil rakyat, ” ungkap Fijar dengan tersenyum. (hsr)